Kepala dinas perikanan dan kelautan Kolaka, Syafruddin, Selasa mengatakan pihaknya dalam melakukan pertemuan dengan masyarakat khususnya nelayan selalu mengingatkan hal itu.
Menurutnya, penangkapan ikan secara besar-besaran dengan menggunakan bahan yang merusak habitat laut lainnya merupakan pelanggaran hukum dan berdampak pada kerusakan lingkungan khususnya laut.
"Ini yang sering kita sosialisasikan kepada masyarakat nelayan agar tidak mengenakan bom serta bahan kimia lainnya untuk menangkap ikan," katanya.
Syafruddin juga menjelaskan rusaknya terumbu karang akibat bahan peledak menyebabkan kurangnya potensi ikan karena karang merupakan tempat tinggal dan bermain ikan.
"Kalau kita sudah merusak habitat ikan maka dipastikan nelayan akan kekurangan hasil penangkapan dan akan berimbas pada sektor ekonomi keluarga," ungkapnya.
Saat kunjungan menteri kelautan di Kolaka beberapa bulan lalu kata dia juga sudah mengimbau agar nelayan melakukan penangkapan ikan dengan pola ramah lingkungan.
Pihak kepolisian juga lanjut Syafruddin sudah menggalakkan patroli laut untuk memantau nelayan yang masih menggunakan cara menangkap ikan dengan bahan peledak.
"Dalam setiap pertemuan dengan nelayan kita selaku instansi terkait selalu mengingatkan nelayan akan dampak dari penggunaan bom ikan," jelasnya.