Logo Header Antaranews Sultra

Pemprov Maluku Buka Pendafartaran Lelang Jabatan

Sabtu, 4 Juni 2016 18:23 WIB
Image Print

Ambon (Antara News) - Pemerintah Provinsi Maluku mulai membuka pendaftaran lelang tiga jabatan pimpinan tinggi pratama sebagai bentuk gebrakan baru dalam tata kelola pemerintahan.

"Pendaftaran dibuka sejak 1-15 Juni bersamaan dengan penerimaan berkas 1-16 Juni 2016. Proses pendaftaran, seleksi dan hasilnya ditangani langsung pansel yang telah dibentuk," kata Kabag Humas Pemprov Maluku, Bobby Palapia, di Ambon, Sabtu.

Panitia seleksi terdiri dari kalangan akademisi, tokoh agama dan pejabat Pemprov Maluku dan bertugas berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terutama menyangkut hal-hal teknis proses lelang jabatan.

Tiga jabatan pimpinan tinggi pratama di pemprov Maluku yakng dilelang yakni staf ahli Gubernur Maluku bidang kemasyarakatan dan SDM, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Karo Pemerintahan Setda Maluku.

"Kami juga telah menyurati sembilan Bupati dan dua Wali Kota di Maluku untuk menyebarkan informasi lelang jabatan ini di daerah masing-masing, dan diharapkan pejabat dari daerah tertarik dapat mengikutinya," ujarnya.

Proses seleksi administrasi akan berlangsung 16-17 Juni sekaligus pengumuman hasil, penyusunan instrumen seleksi dan format 17-18 Juni, pengujian berupa kompetensi manajerial dan bidang 18-20 Juni, pengolahan hasil seleksi (evaluasi hasil pengujian) 21-23 Juni, dan penyusunan serta penyampaian laporan 24-25 Juni.

Dia mengatakan, kriteria pelamar menduduki jabatan struktural eselon III seperti staf ahli Gubernur Maluku bidang kemasyarakatan dan SDM serta Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yakni golongan IV-B, sedangkan Karo Pemerintahan Setda Maluku minimal IV-A.

"Usia maksimal 58 tahun pada saat pendaftaran dan minimal telah mengikuti pendidikan dan latihan kepemimpinan (Diklatpim) tingkat III," katanya.

Hasil seleksi akan diklanjutkan dengan tahapan pemilihan, di mana Pansel yang dibentuk akan memilih tiga nama calon terbaik untuk masing-masing jabatan yang dilelang.

Hasil pemilihan tersebut akan diserahkan Pansel kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan selanjutnya PPK menentukan satu dari tiga calon yang terpilih untuk masing-masing jabatan untuk ditetapkan dan dilantik sebagai pejabat tinggi pratama.

Bobby menandaskan, lelang jabatan yang untuk pertama kalinya dilakukan pemprov Maluku berdasarkan UU Nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara (ASN) yang ditindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.13 tahun 2014 tentang tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dilingkungan instansi pemerintah.

Lelang jabatan dilakukan untuk mengisi kekosongan formasi tiga jabatan karena Staf ahli Gubernur Maluku bidang kemasyarakatan dan SDM Bram Tomasoa meninggal dunia, sedangkan Bastian mainase yang menjabat Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tersandung kasus korupsi.

Sedangkan Hamin Bin Taher yang sebelumnya menjabat Karo Pemerintahan Setda Maluku, telah dilantik sebagai Sekda Maluku.



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026