Logo Header Antaranews Sultra

DPRD Sultra Proses PAW Muhammad Endang

Selasa, 10 November 2015 07:39 WIB
Image Print

Kendari (Antara News) - Kabag Persidangan Humas dan Protokoler DPRD Sultra Robert Piter Raru mengatakan pihaknya mulai memproses pengajuan pengganti antar waktu (PAW) terkait mundurnya Muhammad Endang sebagai anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Sultra.

"Demokrat mengusulkan Sarlinda Mokke sebagai pengganti Muhammad Endang yang telah mengundurkan diri karena mencalonkan diri Bupati Konawe Selatan," kata Robert, di Kendari, Selasa.

Menurut Robert, pengajuan PAW dari Demokrat tersebut tergolong lambat dibanding dengan Partai Golkar dan PKS yang telah mengusulkan lebih dahulu pengantian kadernya di DPRD Sultra karena ikut Pilkada.

"Dalam waktu secepatnya kami akan antar ke KPU Sultra untuk diverifikasi lalu kemudian dibawa ke Kementrian dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengeluarkan SK penetapan sebagai anggota DPRD pangganti antar waktu," katanya.

Dia menyebutkan empat anggota DPRD Sultra yang mundur karena ikut pilkada, yakni Surunuddin dan Wahyu Ade Pratama dari Golkar, La Pili dari PKS dan Muhammad Endang dari Demokrat.

Dikatakan, Golkar telah mengajukan nama kadernya mengganti Surumnuddin yakni Subhan Tambera tetapi belum sempat dilantik yang bersangkutan meninggal dunia, Wahyu Ade Pratama digantikan oleh Hery Asiku, sedangkan PKS mengajukan Tumarudin menggantikan La Pili," katanya.

"Tumaruddin dan Heri Asiku telah dilantik. Sedangkan Subhan Tambera sudah ada SK pelantikannya, tetapi telah meninggal dunia. Seghingga sekarang kami menunggu usulan kembali dari Golkar untuk menggantikan Surunuddin," katanya



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026