Ternate (Antara News) - Pemerintah Provinsi Maluku Utara meraih opini wajar dengan pengecualian (WDP) atas pengelolaan anggaran tahun 2014 dari Badan Pemeriksa Keuangan setempat, meskipun dalam Laporan Hasil Pemeriksaan disebutkan pengelolaan keuangan daerah ini meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Ketua BPK kantor Perwakilan Provinsi Malut Syafrudin Mossi, di Ternate, Selasa, mengatakan, Dokumen LHP BPK atas LKPD TA 2014 tersebut memang opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan.
LHP tersebut sudah berdasarkan kesesuaian dengan standar akuntasi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan, sisi kepatutan terhadap peraturan dan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian interen (SPI).
"LKPD Pemerintah daerah yang kami periksa meliputi laporan realisasi APBD, neraca,laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan. Untuk itu, adanya komitmen perbaikan pada 2014 menjadi dasar pertimbangan kami dalam memberikan pendapat wajar dengan pengecualian," katanya.
Gubernur Abdul Gani Kasuba ketika dihubungi menyatakan pihaknya mengapresiasi LHP BPK atas LKPD TA 2014 itu. Pendapat yang diberikan BPK atas laporan keuangan Pemprov Maluku Utara merupakan perolehan yang sangat signifikan, mengingat LKPD 2013 mendapatkan opini "disclaimer" (tidak berpendapat). "Ini artinya segala upaya perbaikan yang dilakukan Pemprov Malut telah membuahkan hasil yang bagus, meski mendapatkan opini wajar dengan pengecualian," katanya.
Namun, lanjutnya, kekurangan dan kesalahan atas pengelolaan keuangan tahun 2014 merupakan tanggung jawab Pemprov terhadap jutaan warga masyarakat Maluku Utara, sehingga ke depan harus ada perbaikan yang signifikan. "Kita harus perbaiki segala kekurangan dan kesalahan sebagai bentuk tanggungjawab pada kepercayaan yang telah diberikan oleh rakyat di daerah ini.