
KPU Sultra Siap Hadapi Gugatan Parpol

"Kami sudah melakukan persiapan menghadapi kemungkinan adanya gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan Parpol atau Caleg ke Mahkamah Konstitusi (MK),"
Kendari, (Antara News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra), mengaku siap menghadapi gugatan dari partai politik peserta pemilu terkait hasil penetapan perolehan suara partai dan penetapan anggota DPRD Sultra terpilih periode 2014-2019 yang baru saja ditetapkan.
Ketua KPU Sultra, Hidayatullah, di Kendari, Selasa, mengatakan sudah menyiapkan segala sesuatu jika kemungkinan terjadinya gugatan yang dilayangkan oleh parpol.
"Kami sudah melakukan persiapan menghadapi kemungkinan adanya gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan Parpol atau Caleg ke Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Hidayatullah.
Dijelaskan, sejak dini pihaknya siapkan segala bentuk model penghitungan, mulai dari C1 plano hingga DB1 di setiap tingkatan yang dipergunakan dari TPS hingga rapat pleno provinsi lalu.
Menurut dia, gugatan terkait perselisihan hasil pemilihan umum rentan terjadi dan itu sah-sah saja karena merupakan hak politik setiap peserta pemilu.
"Tetapi berdasarkan perjalanan pleno penetapan hasil pemilihan legislatif mulai dari TPS hingga KPU provinsi selama ini, tidak ada permasalahan yang signifikan yang bisa dijadikan parpol untuk menggugat," katanya.
KPU Sultra telah menetapkan 45 anggota DPRD terpilih yakni Dapil I Sultra (Kota Kendari), Adriatma Dwi Putra (PAN), Abdul Rahman Saleh (PAN), Sudarmanto (Nasdem), Amirudin Nurdin (Golkar), Iqbal Bafaddal (Gerindra) dan Muh Poli (PKS). Dapil II Sultra (Konsel-Bombana), yakni Suriyani Imran (Golkar), Surunudin (Golkar), Adnan Lubis (PAN), Muh Endang (Demokrat), Rasyid (PKS), Abd Malik Silondae (PDIP), Bustam (Gerindra) dan Syafruddin (PPP).
Dapil III Sultra (Muna-Buton Utara), yakni Waode Farida (PAN), Murniaty M Ridwan (PAN), Waode Sitti Nurlaila (Golkar), Taufan Alam (Demokrat), La Pili (PKS), Laode Sefu (PDIP). Dapil IV Sultra (Buton-Baubau-Wakatobi), Suwandi (PAN), LD Mutanafas (PAN), Nursalam Sada (PDIP), Waode Salmatiah (Demokrat), Ikhsan Ismail (Gerindra), Ruslimin Mahdi (Golkar), Alkalim (Nasdem), Yaudu Alam Ajo (PKS), Mardamin (Hanura), Abdul Rasyid Syawal (PPP).
Dapil V Sultra (Kokala-Kolaka Utara adalah Jumardin (Demokrat), Nur Ihsan Umar (Demokrat), Joni Samsudin (Gerindra), Tahrir Tasrudin (PAN), Muh Jafar (PDIP), Syahrul Beddu (Golkar), Abu Bakar Lagu (PKS), Muh Irfani Thalib (PKB), Muh Ferry Angriawan (Hanura). Dapil VI Sultra (Konawe-Konawe Utara) adalah Wahyu Ade Pratama (Golkar), Litanto (PDIP), Syamsul Ibrahim (PAN), Yati Lukman (Nasdem), Isyatin Syam (Demokrat), Nirna Lachmudin (Hanura).
Pewarta : Suparman
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
