Kolaka, (Antara News) - Dinas Pertambangan Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, bentuk tim terpadu untuk menertibkan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di daerah itu.
"Kani memang sudah membentuk tim terpadu untuk mengawasi penjualan bahan bakar di SPBU jika masih terjadi antrean," kata Anhar, Kepala Bidang Migas Dinas Pertambangan di Kolaka, Selasa.
Menurutnya, tugas tim terpadu yang melakukan pengawasan di setiap SPBU harus mencatat jumlah bahan bakar yang diterima setiap SPBU dalam perharinya.
"Setiap pengawas yang ditugaskan di lapangan harus memberi laporan kepada Distamben mengenai jadwal pengisian ke sejumlah SPBU karena stok BBM untuk Kolaka memenuhi kuota," ungkapnya.
Anhar juga dengan tegas mengatakan jika mendapatkan antrean di SPBU akan memberikan sangsi kepada pemilik SPBU dengan memberikan peringatan serta pembinaan atau pengurangan kuota yang diberikan kepada SPBU itu.
"Jika memang masih terjadi hal seperti itu maka SPBU itu akan dilaporkan dan berkordinasi kepada wira penjualan, namun kalau menyangkut pencabutan izin SPBU nanti kami lihat seperti apa kesalahan yang dilakukan karena izin pendirian SPBU berada di pusat," tegasnya.