Kendari, (Antara News) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zulkarnaen, menghimbau kepada semuan lembaga pemerintah dan khusus instansi penegak hukum untuk bersinergi satu sama lainnya.
"Bila semua instansi sudah bersinergi satu sama lainnya, maka akan kecil kemungkinan terjadinya hal-hal yang mengarah pada terjadinya tindakan korupsi," katanya saat memberi keterangan pers di Kendari, Kamis.
Kehadirian pimpjnan KPK di Kota Kendari itu dalam rangka menghadiri Semiloka Koordinasi dan Pencegahan Korupsi di Sultra, yang dihadi gubernur sultra, H Nur Alam dan wakil gubernur Saleh Lasat dan pihak BPK dan bupati Konawe Utara, Aswad suleman.
Menurut Zulkarnaein, selama ini terjadi praktek korupsi di berbagai daerah karena masih lemahnya koordinasi antara lembaga pemerintah dengan instansi teknis lainnya.
Sebagai contoh, bila ada indikasi kasus erugian negara di satu lembaga, maka KPK harus melakukan koordinasi dengan BPKP di daerah, sebab BPKP yang mengetahui lebih awal permasalahan di daerah itu.
Begitu juga dengan lembaga vertikal lainnya seperti kepolisian dan kejaksaan tidak bisa jalan sendiri dalam menangani suatu perkara tetapi harus membangun komunikasi dengan pihak lain untuk mengungkap satu perkara yang ditanganinya.
"Biasanya ego sektoral dalam menangani satu perkara biasanya masih melekat pada satu lembaga itu, sehingga kedepan tidak lagi terjadi, tetapi bagaiman mengedepankan sikap mental yang lebih profesioinal dalam menangani suatu masalah demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh," ujarnya.
Sebelumnya, Semiloko koordinasi dan pencegahan korupsi kerjasama KPK dengan BPKP bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas pelayanan publik, pengelolaan APBD, serta sektor-sektor strategis lainnya di daerah Sultra.
"Jadi Semiloka ini merupakan tindak lanjut dari program koordinasi supervisi pencegahan KPK pada 2012 lalu, Program tersebut sudah dilaksanakan di 33 provinsi di seluruh Indonesia," ujar Zulkarnain.
Ia juga menambahkan, fokus dari kegiatan semiloka itu adalah untuk mengevaluasi dan perbaikan terkait pendekatan serta fokus koordinasi supervisi pencegahan tindak korupsi dengan harapan dapat menurunkan potensi korupsi dan meningkatkan akuntabilitas.
"Pada akhirnya akan berkontribusi secara signifikan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.