Kendari (Antara News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan rapor merah terhadap indeks kinerja tata kelola pemerintah atau "governance index" Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berdasarkan hasil supervisi yang dilakukan di daerah itu.
Wakil Ketua KPK Zulkarnain saat menghadiri semiloka supervisi pencegahan korupsi di Kendari, Kamis, mengatakan indeks kinerja tata kelola Sultra sebesar 5,05 dan menempati peringkat 27 dari 33 provinsi.
"Sementara indeks rata-rata nasional kinerja tata kelola provinsi mencapai 5,70 dari nilai maksimum 10," katanya.
Ia mengatakan, Sultra hanya mampu berada di atas enam provinsi lain secara berturut-turut provinsi Maluku, Papua, NTT, Bengkulu, Papua Barat, dan urutan terakhir adalah Maluku Utara. "Daerah lain yang masih masuk kategori rapor merah tetapi nilainya berada di atas Provinsi Sultra adalah Sulawesi Tengah dan Kalimantan Barat," katanya.
Daerah yang memiliki nilai kinerja tata kelola terbaik adalah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, DKI, Jambi, Bali, Sumsel, Kalsel, Riau, Sulut, Lampung, Bangka Belitung. Selanjutnya Kalimantan Tengah, Sumut, Sulbar, Jabar, Jateng, Banten, Aceh, NTB, Sumbar, Sulsel, Kaltim, Gorontalo dan Kepulauan Riau.