Kendari, (Antara News) - Dua penadah barang elektronik hasil pencurian di sejumlah sekolah, HA (33) dan LM (28), masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kasat Reskrim Polres Kendari AKP Agung Basuki di Kendari, Kamis, mengatakan HA dan LM cukup bukti ditetapkan sebagai tersangka yang berperan sebagai penadah barang-barang hasil curian dari sejumlah sekolah.
"Tersangka pelaku pencurian menerangkan barang hasil jarahan mereka dijual dengan "harga miring" kepada HA dan LM," kata Kasat Agung.
Tim buru sergap Polres Kendari membekuk kawanan pencuri spesialis sasaran sekolah yakni RD (21), DN (20), AS (21) dan LO (23).
"Berdasarkan barang bukti yang dimiliki penyidik dan keterangan sejumlah saksi, termasuk para tersangka mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian," katanya.
Dari tangan tersangka yang tidak memiliki pekerjaan tetap berhasil disita barang bukti delapan unit infocus, dua laptop, brankas, baju kaos dan kamera digital.
Data Polres Kendari menyebutkan sekolah yang dijajal kawanan pencuri spesialis sekolah tersebut yakni SMP Frater Kendari (note book, uang Rp7 juta, buku tiga pak), SMA DDI Kendari (infocus dan laptop) dan SMU 2 Anduonohu menjara paket sembako.
SMP 10 Kendari (brankas dan uang Rp30 juta), SMU 4 Kendari brankas dan uang Rp2 juta, SMU Angkasa Konawe Selatan (infocus, laptop, brankas dan uang Rp1 juta), SMP Angkasa Konawe Selatan (brankas kosong), SMU 5 Konda (brankas dan uang Rp8 juta) dan SMU 6 Mandonga (brankas).
Sasaran berikutnya adalah SMP 3 Sampara, Kabupaten Konawe (brankas), SMU Sampara (baju kaos) dan SMU di Kolaka Utara (laptop, kamera digital).
Pelaku juga beraksi di sejumlah sekolah diluar Sultra yakni di SMP Malili, Sulawesi Selatan yang berhasil memboyong infocus dan laptop.
Sedangkan di Palu, Sulawesi Tengah menggerayangi SMU Palu dan menggasak satu unit laptop dan tiga unit infocus.
"Uang hasil curian sudah dibagi habis. Semua untuk memenuhi kebutuhan hidup," kata tersangka DN.
Aksi licik pelaku terungkap saat menjara bahan bangunan berupa besi di Kelurahan Lapulu, Kota Kendari pada
Minggu malam (22/9) sekitar pukul 20:30 Wita.
Pelaku berupaya kabur namun malang karena tersangka LO jatuh saat kejar-kejaran dengan warga setempat.
Berita Terkait
Kejari Konsel beri penyuluhan pelajar tangkal perudungan siber
Selasa, 20 Februari 2024 16:28
Lukas Enembe protes terhadap dakwaan jaksa KPK
Senin, 19 Juni 2023 18:51
Kasus peredaran narkoba, Jaksa tuntut Teddy Minahasa hukuman mati
Kamis, 30 Maret 2023 13:53
Polda Sulawesi Tenggara serahkan 5 tersangka pertambangan ilegal ke jaksa
Selasa, 21 Februari 2023 1:15
Polisi tembak polisi: Jaksa tolak pembelaan Bharada Eliezer
Senin, 30 Januari 2023 15:28
Polisi tembak polisi: Jaksa nyatakan tak ada alasan untuk meringankan hukuman Ferdy Sambo
Selasa, 17 Januari 2023 15:04
Polisi tembak polisi, Hari ini JPU sampaikan tanggapan atas eksepsi Ferdy Sambo dan Putri
Kamis, 20 Oktober 2022 9:34
Polisi tembak polisi, Jaksa: Kuat Ma'ruf siapkan pisau dalam pembunuhan Brigadir J
Selasa, 18 Oktober 2022 0:32