Kolaka, (Antara News) - Pagu Raskin untuk Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara pada 2013 mengalami penurunan sekitar 1.188 kepala keluarga dari 27.378 penerima pada tahun 2012.
"Saat ini Kolaka hanya menerima pagu raskin berkisar 26.190 kepala keluarga (kk) dan terjadi pengurangan sekitar 1000-an lebih penerima," kata Kepala Bagian Ekonomi Pemkab Kolaka, Asmani Arif di Kolaka, Senin.
Menurutnya penurunan ini sesuai dengan program raskin tahun 2013 yang mengacu pada pedoman umum subsidi beras bagi masyarakat yang berpendapatan rendah.
"Data ini dikeluarkan oleh kementerian koordinator kesejahteraan rakyat (Menkokesra) karena anggaran subsidi pangan sesuai dengan UU nomor:19 tahun 2012 tentang APBN 2013," katanya.
Sementara secara nasional jumlah penerima raskin menurut Asmani juga mengalami penurunan karena sebelumnya jumlah penerima secara Nasional tahun 2012 berkisar 17,488 juta rumah tangga sasaran (RTS).
"Tahun ini secara Nasional berkurang sekitar dua juta RTS atau hanya 15.530.897 yang menerima raskin," jelasnya.
Penurunan pagu raskin secara Nasional lanjut dia,sejalan dengan penurunan angka kemiskinan yang sejak tahun 2008 berkisar 15,42 persen kini turun berkisar 11,66 persen di bulan September 2012, dan ini berdasarkan data dari BPS," jelas Asmani Arif.
Ia juga menjelaskan, jumlah RTS-PM program raskin 2013 meliputi 25 persen penduduk dengan peringkat kesejahteraan terendah secara Nasional yang mencakup rumah tangga miskin dan hampir miskin.
Untuk masing-masing provinsi, kabupaten dan kota disusun dengan mempertimbangkan perubahan tingkat kemiskinan masing-masing wilayah serta ketertinggalan dan kesejahteraan daerah serta evaluasi pelaksanaan raskin tahun 2012," kata mantan Kabag Humas Pemda Kolaka tu.
Program ini juga mengacu pada basis terpadu yang dikeluarkan oleh tim Nasional percepatan penanggulangan kemiskinan dan mengacu juga pada daftar wilayah desa dan dikeluarkan oleh PPLS tahun 2011.
sementara bagi daerah yang mengalami pemekaran setelah PPLS tahun 2012 kata Asmani,masing-masing wilayah dapat berkoordinasi dengan pihak kecamatan atau desa untuk melakukan penyesuaian alamat sesudah pemekaran.
"Untuk itu kami akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pengurangan penerima raskin ini karena jangan sampai terjadi gejolak di tengah masyarakat," katanya. (Ant).