Logo Header Antaranews Sultra

DPRD Kendari Bahas KUA-PPAS 2012

Kamis, 1 Desember 2011 23:25 WIB
Image Print

Kendari (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis, bersama pihak eksekutif Kota Kendari mulai membahas kebijakan umum anggaran dan plafon penggunaan anggaran sementara (KUA-PPS) tahun 2012.

Pembahasan KUA-PPS 2012 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kendari, Abdul Razak, didampingi kedua wakilnya, Bachrun Konggoasa dan Suri Zamzam. Sedangkan anggota DPRD Kendari yang hadir diantaranya Siti Nurham, Muh Ali, Bisman Saranani, Dewi Sartika, Yahya, Samsudin Rahin, Hamzah, Aladin, Alwi dan Misbahuddin.

Sedangkan dari pihak eksekutif dipimpin oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kendari, Alamsyah Lotunai, dan dihadiri beberapa pimpinan SKPD lingkup Kendari, diantaranya Kadis Perhubungan, Kadis Pendapatan, dan beberapa kepala SKPD lainnya.

Abdul Razak, mengatakan, pembahasan KUA-PPAS ini, sebelumnya sudah dilakukan ditingkatan komisi di DPRD bersama SKPD yang merupakan mitra masing-masing setiap komisi.

"Sementara yang kita ingin dengarkan saat ini, apakah ada tambahan kegiatan dan tambahan kebutuhan dana dari masing-masing SKPD selain yang sudah tertera dan dokumen KUA-PPAS," katanya.

Ia mengatakan, peda pembahasan KUA-PPAS 2012 ini, sifatnya hanya berupa anggaran gelondongan, belum masuk pada pembasan per item kegaitan pembangunan tahun 2012.

"Jadi yang kita bahas ini hanya sifatnya umum, atau anggaran gelondongan masing-masing SKPD pada tahun 2012, setelah itu baru kita akan buat keputusan bahwa anggaran gelongongan itu bisa dibahas pada rancangan Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah (APBD) 2012," katanya.

Menurutnya, pada saat pembahasan rancangan APBD 2012, baru dibahas item-item penganggaran, sehingga ia meminta kepada seluruh peserta rapat pembahaan KUA-PPS 2012, agar tidak terjebak dalam perdebatan anggaran yang belum pada tenpatnya.

Intinya, kata Razak, pembahasan tersebut untuk menetapkan besaran anggaran yang nantinya akan dijadikan sebagai acuan saat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari tahun 2012,"

"Harapan kita, pembahasan ini tidak memakan waktu lama, kalau bisa paling lama dua hari setelah itu kita sepakati bersama," pungkasnya. (Ant).



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026