Ankara (ANTARA) - Kedaulatan Palestina memang tak tergantung pengakuan dari negara lain, namun komunitas internasional tetap harus menjamin hak rakyat Palestina menentukan nasibnya sendiri, demikian menurut pelapor khusus PBB.
"Kedaulatan Palestina tetap ada terlepas pengakuan dari negara-negara lain," kata Pelapor Khusus PBB untuk Palestina Francesca Albanese melalui media sosialnya pada Selasa.
Menurutnya, dukungan internasional terhadap solusi dua negara dalam konflik Israel-Palestina yang diberikan tanpa mengakui kedaulatan Palestina adalah sikap yang "tidak tulus".
"Kewajiban negara-negara dunia pun tak terletak pada 'mereformasi Otoritas Palestina' atau ikut campur dalam pemilihan umum dan pemerintahan Palestina yang merupakan urusan internal mereka," kata Albanese.
Kewajiban komunitas internasional, ucap Pelapor Khusus PBB itu, justru adalah untuk memastikan rakyat Palestina dapat menentukan nasibnya sendiri, mengakhiri penjajahan ilegal Israel, dan "menghapuskan sistem Apartheid".
Albanese turut mendesak dunia "tak lagi bersikap munafik serta terus memperjuangkan perdamaian sejadi berdasarkan keadilan dan kebebasan bagi semua."
Sudah hampir 42.000 warga Gaza, yang sebagian besar wanita dan anak-anak, tewas dan hampir seratusan ribu lainnya terluka akibat agresi Israel yang berlangsung sejak 7 Oktober 2023 dan kini berpotensi memicu konflik kawasan.
Serangan tersebut juga telah menyebabkan hampir seluruh penduduk Gaza menghadapi kelangkaan pangan, air bersih, dan obat-obatan yang akut akibat blokade Israel.
Meski menghadapi persidangan Mahkamah Internasional (ICJ) atas kejahatan genosida, Israel terus melanjutkan agresinya di Jalur Gaza.
Sumber: Anadolu
"Kedaulatan Palestina tetap ada terlepas pengakuan dari negara-negara lain," kata Pelapor Khusus PBB untuk Palestina Francesca Albanese melalui media sosialnya pada Selasa.
Menurutnya, dukungan internasional terhadap solusi dua negara dalam konflik Israel-Palestina yang diberikan tanpa mengakui kedaulatan Palestina adalah sikap yang "tidak tulus".
"Kewajiban negara-negara dunia pun tak terletak pada 'mereformasi Otoritas Palestina' atau ikut campur dalam pemilihan umum dan pemerintahan Palestina yang merupakan urusan internal mereka," kata Albanese.
Kewajiban komunitas internasional, ucap Pelapor Khusus PBB itu, justru adalah untuk memastikan rakyat Palestina dapat menentukan nasibnya sendiri, mengakhiri penjajahan ilegal Israel, dan "menghapuskan sistem Apartheid".
Albanese turut mendesak dunia "tak lagi bersikap munafik serta terus memperjuangkan perdamaian sejadi berdasarkan keadilan dan kebebasan bagi semua."
Sudah hampir 42.000 warga Gaza, yang sebagian besar wanita dan anak-anak, tewas dan hampir seratusan ribu lainnya terluka akibat agresi Israel yang berlangsung sejak 7 Oktober 2023 dan kini berpotensi memicu konflik kawasan.
Serangan tersebut juga telah menyebabkan hampir seluruh penduduk Gaza menghadapi kelangkaan pangan, air bersih, dan obat-obatan yang akut akibat blokade Israel.
Meski menghadapi persidangan Mahkamah Internasional (ICJ) atas kejahatan genosida, Israel terus melanjutkan agresinya di Jalur Gaza.
Sumber: Anadolu