Kendari (ANTARA) - Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari memberikan sanksi berupa pencopotan jabatan terhadap personel yang viral karena menendang jualan warga di Pelabuhan Nusantara Kendari.

Kepala Seksi (Kasi) Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli (KBPP) KSOP Kelas II Kendari Capt. Agung Kurniawan saat ditemui di Kendari, Rabu, mengatakan bahwa personelnya bernama Agus telah dicopot dari jabatan sebagai Petugas Dinas Kepolisian atau Provos.

“Itu terjadi sewaktu dia melakukan pengamanan keberangkatan kapal, karena faktor emosi sesaat sehingga melakukan tindakan tersebut, tetapi itu tindakan yang salah," kata Capt. Agung.

Dia menyebutkan bahwa pelaku telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait dengan peristiwa video yang viral saat dirinya menendang dagangan milik warga yang menjual di Pelabuhan Nusantara Kendari.



"Sudah kami panggil, dan yang bersangkutan juga mengakui kesalahannya," ujarnya.

Capt. Agung juga menjelaskan bahwa peristiwa tersebut akan dilimpahkan kepada Kepala KSOP Kelas II Kendari untuk ditindaklanjuti di Kementerian Perhubungan.

Sementara itu, Agus menyampaikan bahwa sebelum tersebarnya video itu, dirinya yang menendang dagangan warga itu telah memberitahu kepada seluruh penjual agar tidak berjualan di dekat kapal yang akan sandar di pelabuhan.

“Saya sebagai petugas di pelabuhan sudah sering memberitahukan kepada pedagang agar tidak berjualan di dekat kapal, tapi karena memang kondisi lapangan yang di luar kendali sehingga saya khilaf sampai menendang barang jualan ibu itu,” kata Agus.



Meski begitu, ia juga mengakui bahwa tindakan yang dilakukannya itu salah. Agus pun meminta maaf kepada pedagang yang bernama Wa Cili beserta seluruh keluarganya.

“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kelakuan saya yang telah membuat hati ibu Cili tersakiti, semua itu karena kekhilafan saya, sehingga kejadian itu terjadi,” ucap Agus.

Di tempat yang sama, Wa Cili juga menerima permintaan maaf yang disampaikan oleh pelaku yang didampingi oleh Kapolsek KP3 Kendari bersama asosiasi Ikatan Pemuda dan Pelajar Kota Lama.

“Saya terima permohonan maaf nya dan tidak ada masalah lagi, semoga tidak terulang lagi,” tambah Wa Cili.

 

Pewarta : La Ode Muh. Deden Saputra
Editor : Zabur Karuru
Copyright © ANTARA 2024