Kendari (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari mengupayakan seluruh narapidana(napi) yang berdomisili di Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah(Pilkada) serentak 27 November 2024.
Humas Lapas Kelas IIA Kendari Mustar Taro saat ditemui di Kendari, Selasa, mengatakan bahwa saat ini narapidana di Lapas Kendari berjumlah 838 orang, terdiri narapidana domisili Sultra 820 orang dan domisili di luar Sultra sebanyak 18 orang.
"Adapun yang sudah memiliki NIK (nomor induk kependudukan) itu sebanyak 774 orang dan yang belum memiliki 46 orang, tapi dia domisili Sulawesi Tenggara ," kata Mustar.
Dia menyebutkan bahwa untuk yang belum mempunyai NIK tersebut masih sementara diusahakan dengan menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk memfasilitasi para narapidana yang belum terdaftar agar melakukan perekaman KTP elektronik.
"Saat ini kami selalu berkoordinasi dengan pihak Dukcapil dan KPU," ujarnya.
Mustar mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi dari KPU, tahapan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) akan dilaksanakan pada 23 September 2024, sehingga 46 orang yang belum memiliki NIK tersebut masih mempunyai waktu agar mereka bisa ikut memilih nantinya.
"Ada beberapa alasan, yang pertama dari 46 orang itu ada yang duplikasi NIK, terus kedua ada beberapa warga binaan itu memang selama ini belum pernah melakukan perekaman KTP elektronik," ungkap Mustar.
Ia menjelaskan bahwa beberapa dari narapidana yang berada di dalam Lapas Kendari tersebut juga belum terdaftar sebagai DPT dikarenakan NIK mereka tidak terdeteksi oleh Dukcapil
"Hasil koordinasi terakhir, pihak Dukcapil akan ke Lapas Kendari agar supaya mereka bisa mendapatkan NIK dan bisa menyalurkan hak pilihnya nanti pada saat Pilkada," jelas Mustar.
Dia menambahkan bahwa jumlah narapidana tersebut sewaktu-waktu juga akan bisa bertambah, dikarenakan Lapas Kendari sendiri merupakan Lapas rujukan di Sultra.
"Jadi, setiap ada pengiriman narapidana dari Lapas atau Rutan, kami wajib menerima kalau ketika di sana ada pemindahan atau pengiriman, sehingga data terus kita update," ucap Mustar.
Mustar juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengupayakan agar seluruh warga binaan yang berada di dalam Lapas Kendari bisa menyalurkan hak pilih mereka di pesta demokrasi yang akan digelar pada 27 November 2024.
Humas Lapas Kelas IIA Kendari Mustar Taro saat ditemui di Kendari, Selasa, mengatakan bahwa saat ini narapidana di Lapas Kendari berjumlah 838 orang, terdiri narapidana domisili Sultra 820 orang dan domisili di luar Sultra sebanyak 18 orang.
"Adapun yang sudah memiliki NIK (nomor induk kependudukan) itu sebanyak 774 orang dan yang belum memiliki 46 orang, tapi dia domisili Sulawesi Tenggara ," kata Mustar.
Dia menyebutkan bahwa untuk yang belum mempunyai NIK tersebut masih sementara diusahakan dengan menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk memfasilitasi para narapidana yang belum terdaftar agar melakukan perekaman KTP elektronik.
"Saat ini kami selalu berkoordinasi dengan pihak Dukcapil dan KPU," ujarnya.
Mustar mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi dari KPU, tahapan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) akan dilaksanakan pada 23 September 2024, sehingga 46 orang yang belum memiliki NIK tersebut masih mempunyai waktu agar mereka bisa ikut memilih nantinya.
"Ada beberapa alasan, yang pertama dari 46 orang itu ada yang duplikasi NIK, terus kedua ada beberapa warga binaan itu memang selama ini belum pernah melakukan perekaman KTP elektronik," ungkap Mustar.
Ia menjelaskan bahwa beberapa dari narapidana yang berada di dalam Lapas Kendari tersebut juga belum terdaftar sebagai DPT dikarenakan NIK mereka tidak terdeteksi oleh Dukcapil
"Hasil koordinasi terakhir, pihak Dukcapil akan ke Lapas Kendari agar supaya mereka bisa mendapatkan NIK dan bisa menyalurkan hak pilihnya nanti pada saat Pilkada," jelas Mustar.
Dia menambahkan bahwa jumlah narapidana tersebut sewaktu-waktu juga akan bisa bertambah, dikarenakan Lapas Kendari sendiri merupakan Lapas rujukan di Sultra.
"Jadi, setiap ada pengiriman narapidana dari Lapas atau Rutan, kami wajib menerima kalau ketika di sana ada pemindahan atau pengiriman, sehingga data terus kita update," ucap Mustar.
Mustar juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengupayakan agar seluruh warga binaan yang berada di dalam Lapas Kendari bisa menyalurkan hak pilih mereka di pesta demokrasi yang akan digelar pada 27 November 2024.