Kendari, Sultra (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan nilai tukar petani (NTP) di Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami kenaikan sebesar 0,33 persen pada Agustus 2024.
Plt Kepala BPS Sultra Surianti Toar di Kendari, Sultra, Senin, dalam keterangannya di Kendari, Sultra, Senin, mengatakan NTP di Sultra mengalami kenaikan menjadi sebesar 116,34 pada Agustus 2024 dibandingkan pada bulan sebelumnya yang sebesar 115,95.
"NTP di Sultra naik sebesar 0,33 persen Agustus 2024," katanya.
Ia menjelaskan bahwa kenaikan NTP di Sultra disebabkan indeks harga yg diterima oleh petani naik sebesar 0,01 persen, dibandingkan indeks harga yang dibayar oleh petani yang mengalami penurunan sebesar 0,32 persen.
"Ada lima komoditas yang dominan mempengaruhi kenaikan indeks yang diterima petani di Sultra tersebut yaitu nilam sebesar 0,40 persen, lada atau merica 0,29 persen, ketela pohon 0,11 persen, kemiri 0,09 persen, dan biji jambu mete 0,03 persen," kata Surianti.
Sedangkan, komoditas yang mempengaruhi indeks harga yang dibayar oleh petani adalah bawang merah, beras, tomat buah, tomat sayur, dan cakalang.
Selain itu, ia juga menjelaskan subsektor yang mengalami peningkatan NTP tertinggi tercatat pada subsektor perikanan yaitu pada kelompok perikanan budi daya.
NTP subsektor kelompok perikanan budi daya, kata dia, mengalami kenaikan 1,83 persen. Kenaikan ini terjadi karena indeks harga yang diterima oleh petani naik sebesar 1,59 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani turun sebesar 0,23 persen.
"Komoditas yang memengaruhi kenaikan yang diterima oleh petani khususnya subsektor perikanan budi daya yaitu bandeng payau, rumput laut, kerang laut, dan teripang laut," ujarnya.
NTP masing-masing subsektor tercatat subsektor tanaman pangan (NTPP) sebesar 96,21, hortikultura (NTPH) tercatat 109,19, tanaman perkebunan rakyat (NTPR) tercatat 135,32, peternakan (NTPT) tercatat 106,28, dan subsektor perikanan (NTNP) sebesar 99,81.
Plt Kepala BPS Sultra Surianti Toar di Kendari, Sultra, Senin, dalam keterangannya di Kendari, Sultra, Senin, mengatakan NTP di Sultra mengalami kenaikan menjadi sebesar 116,34 pada Agustus 2024 dibandingkan pada bulan sebelumnya yang sebesar 115,95.
"NTP di Sultra naik sebesar 0,33 persen Agustus 2024," katanya.
Ia menjelaskan bahwa kenaikan NTP di Sultra disebabkan indeks harga yg diterima oleh petani naik sebesar 0,01 persen, dibandingkan indeks harga yang dibayar oleh petani yang mengalami penurunan sebesar 0,32 persen.
"Ada lima komoditas yang dominan mempengaruhi kenaikan indeks yang diterima petani di Sultra tersebut yaitu nilam sebesar 0,40 persen, lada atau merica 0,29 persen, ketela pohon 0,11 persen, kemiri 0,09 persen, dan biji jambu mete 0,03 persen," kata Surianti.
Sedangkan, komoditas yang mempengaruhi indeks harga yang dibayar oleh petani adalah bawang merah, beras, tomat buah, tomat sayur, dan cakalang.
Selain itu, ia juga menjelaskan subsektor yang mengalami peningkatan NTP tertinggi tercatat pada subsektor perikanan yaitu pada kelompok perikanan budi daya.
NTP subsektor kelompok perikanan budi daya, kata dia, mengalami kenaikan 1,83 persen. Kenaikan ini terjadi karena indeks harga yang diterima oleh petani naik sebesar 1,59 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani turun sebesar 0,23 persen.
"Komoditas yang memengaruhi kenaikan yang diterima oleh petani khususnya subsektor perikanan budi daya yaitu bandeng payau, rumput laut, kerang laut, dan teripang laut," ujarnya.
NTP masing-masing subsektor tercatat subsektor tanaman pangan (NTPP) sebesar 96,21, hortikultura (NTPH) tercatat 109,19, tanaman perkebunan rakyat (NTPR) tercatat 135,32, peternakan (NTPT) tercatat 106,28, dan subsektor perikanan (NTNP) sebesar 99,81.