Kendari (ANTARA) - Pj.Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi Revianto menginstruksikan para bupati dan wali kota dan kepala perangkat daerah untuk memahami dan mempedomani panduan pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) di daerah itu.

Pj. Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto di Kendari, Kamis, mengatakan Instruksi tersebut telah diterbitkan melalui surat edaran (SE) Nomor 100.3.4.1/9 tahun 2024 tentang Pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) dalam rangkaian Penanggulangan Kejadian Luar Biasa Polio di Provinsi Sultra, 26 Juni 2024.

SE ini sebagai penjabaran SE Menkes Nomor IM.02.03/Menkes/311/2024 tanggal 16 Mei 2024 dan SE Mendagri Nomor 400.5.1/2819/SJ tanggal 21 Juni 2024 perihal PIN dalam rangka penanggulangan kejadian luar biasa Polio.

SE Pj. Gubernur Sultra No.100.3.4.1/9 Tahun 2024 menegaskan agar seluruh jajaran pemerintah provinsi, kabupaten dan kota se-Sultra untuk mendukung dan mengoptimalkan pelaksanaan PIN dengan sasaran anak usia 0-7 tahun tanpa melihat status imunisasi sebelumnya yang dilaksanakan dalam 2 (dua) putaran dimulai tanggal 23 Juli 2024.

"Jajaran Pemerintahan Daerah agar mendukung sepenuhnya pelaksanaan PIN yang dimulai tanggal 23 Juli mendatang. Kegiatan ini akan dilaksanakan dalam dua putaran, masing-masing putaran dilakukan dalam waktu satu minggu ditambah lima hari sweeping," ungkap Pj. Gubernur.

Andap juga menginstruksikan Dinkes provinsi, kabupaten dan kota untuk memastikan ketersediaan sumber daya meliputi pembiayaan, tenaga, vaksin, dan logistik.

"Terhadap ketersediaan vaksin dan logistik, Dinkes provinsi, kabupaten dan kota agar berkoordinasi secara berjenjang dengan Kementerian Kesehatan," katanya.

Ia meminta agar menyiapkan langkah antisipasi, strategi untuk pencegahan dini dan kewaspadaan agar tidak terjadi transmisi kasus polio, serta lakukan monitoring dan evaluasi secara berkala mengenai pelaksanaan PIN pada masing-masing kabupaten dan kota.

Sebagai informasi, data Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sultra bahwa sebanyak 419.762 anak usia 0-7 tahun yang tersebar pada 17 Kabupaten/Kota akan menjadi sasaran PIN polio ini.

"Imunisasi polio ini ditargetkan kepada anak usia 0-7 tahun. Dimana imunisasi tahap satu akan dilaksanakan pada 23-29 Juli, dan tahap dua 6-12 Agustus 2024 dengan jumlah dosis sebanyak 1.050.300 untuk dua kali putaran," kata Kadis Kesehatan Pemprov Sultra Usnia.

Usnia mengatakan bahwa jarak minimal antara kedua putaran PIN adalah 2 minggu dan maksimal 4 mingg untuk memastikan efektivitas dan cakupan imunisasi yang optimal.

"Kami memastikan setiap langkah diambil dengan cermat sesuai panduan dan rekomendasi ahli kesehatan, untuk menjamin keberhasilan program ini dalam melindungi generasi muda dari ancaman polio," tutupnya.

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Zabur Karuru
Copyright © ANTARA 2024