Kendari (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kendari membentuk Satuan Gugus Tugas (Satgas) Anti Narkoba di sekolah untuk mencegah serta memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sejak dini di kalangan pelajar.

Kepala BNNK Kendari AKBP Yuanita Amelia Sari saat ditemui di Kendari, Jumat, mengatakan bahwa Satgas Anti Narkoba itu nantinya akan dibuat di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

"Pembentukan Satgas Anti Narkoba itu disosialisasikan oleh penggiat Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)," kata Yuanita Amelia saat pelaksanaan Bimbingan Teknis P4GN di lingkungan pendidikan tingkat Kota Kendari.

Dia menyebutkan bahwa bimbingan teknis itu merupakan salah satu upaya BNN dalam mencegah serta memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Kota Kendari.

"Melalui kegiatan ini, BNNK Kendari akan bekerja sama dengan Osis di sekolah masing-masing untuk membentuk Tim Satgas Anti Narkoba di sekolah dengan melibatkan siswa hingga guru di sekolah tersebut," ujarnya.

Yuanita Alim menjelaskan bahwa pembentukan Satgas Anti Narkoba di sekolah itu nantinya akan dilaksanakan dengan membawa para anak-anak agar bisa memahami dan mengetahui bahaya narkoba.

"Sehingga kita bisa minimalisir dan melakukan edukasi lebih positif pada siswa agar menjauhi narkoba," jelas Yuanita Amelia.

Dia juga menyampaikan bahwa pihaknya sangat berharap dengan sosialisasi P4GN dan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah itu dapat semakin dimaksimalkan, untuk menciptakan wilayah Kota Kendari bersih narkoba (Bersinar).

"Sehingga juga para siswa dapat menjauhi dan terhindar dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba," ujar Yuanita Amelia.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BNNK Kendari bentuk Satgas Anti Narkoba di sekolah

Pewarta : La Ode Muh. Deden Saputra
Editor : Abdul Azis Senong
Copyright © ANTARA 2024