Kendari (ANTARA) - Biro Operasional Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara melaksanakan rapat koordinasi pelaksanaan operasi cipta kondisi jelang tahapan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.
Kepala Biro Ops Polda Sultra Kombes Polisi Tumpal Damayanus saat ditemui di Kendari, Rabu, mengatakan operasi cipta kondisi itu dilakukan dalam rangka untuk penanggulangan penyakit masyarakat, seperti minuman keras, narkoba, judi, praktek prostitusi, premanisme, dan kejahatan di wilayah hukum Polda Sultra.
"Operasi cipta kondisi dilakukan jelang pelaksanaan tahapan pilkada serentak dan menjelang Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024," kata Tumpal.
Dia menyebutkan bahwa tujuan dilaksanakannya operasi tersebut untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Polda Sultra.
Tumpal juga menyampaikan bahwa hal tersebut juga dilakukan untuk mencegah, meminimalisasi, dan menanggulangi apabila terjadi tindak pidana di tengah masyarakat.
"Dan juga mencegah berkembangnya penyakit masyarakat yang mengakibatkan terjadinya keresahan di tengah-tengah masyarakat," ujarnya.
Dia menegaskan bahwa aparat kepolisian akan menindak para pelaku yang ikut serta dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, serta para pelaku judi, prostitusi, dan pelaku premanisme.
"Sasaran utama dalam pelaksanaan operasi adalah segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata sebelum dan pasca dilaksanakan operasi yang dapat menghambat dan mengganggu jalannya operasi," jelas Tumpal.
Ia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di wilayah masing-masing untuk menciptakan kenyamanan di tengah-tengah masyarakat.
"Mari bersama-sama kita ciptakan situasi dan kondisi Kamtibmas di wilayah hukum Polda Sulawesi Tenggara, agar masyarakat di seluruh Provinsi Sultra ini bisa tenang dan nyaman di manapun berada," tambah Tumpal.
Kepala Biro Ops Polda Sultra Kombes Polisi Tumpal Damayanus saat ditemui di Kendari, Rabu, mengatakan operasi cipta kondisi itu dilakukan dalam rangka untuk penanggulangan penyakit masyarakat, seperti minuman keras, narkoba, judi, praktek prostitusi, premanisme, dan kejahatan di wilayah hukum Polda Sultra.
"Operasi cipta kondisi dilakukan jelang pelaksanaan tahapan pilkada serentak dan menjelang Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024," kata Tumpal.
Dia menyebutkan bahwa tujuan dilaksanakannya operasi tersebut untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Polda Sultra.
Tumpal juga menyampaikan bahwa hal tersebut juga dilakukan untuk mencegah, meminimalisasi, dan menanggulangi apabila terjadi tindak pidana di tengah masyarakat.
"Dan juga mencegah berkembangnya penyakit masyarakat yang mengakibatkan terjadinya keresahan di tengah-tengah masyarakat," ujarnya.
Dia menegaskan bahwa aparat kepolisian akan menindak para pelaku yang ikut serta dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, serta para pelaku judi, prostitusi, dan pelaku premanisme.
"Sasaran utama dalam pelaksanaan operasi adalah segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata sebelum dan pasca dilaksanakan operasi yang dapat menghambat dan mengganggu jalannya operasi," jelas Tumpal.
Ia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di wilayah masing-masing untuk menciptakan kenyamanan di tengah-tengah masyarakat.
"Mari bersama-sama kita ciptakan situasi dan kondisi Kamtibmas di wilayah hukum Polda Sulawesi Tenggara, agar masyarakat di seluruh Provinsi Sultra ini bisa tenang dan nyaman di manapun berada," tambah Tumpal.