Kendari (ANTARA) - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Kendari memusnahkan minuman keras tradisional "cap tikus" sebanyak 120 liter yang merupakan hasil dari temuan di KM Sinabung saat sandar di Pelabuhan Murhum Baubau, Sulawesi Tenggara pada 5 Mel lalu.

Pemusnahan barang bukti miras tersebut turut hadir bersama dari pihak Kejaksaan Negeri Baubau, Pengadilan Negeri, Kodim 1413/Buton, pimpinan Pelni Cabang Baubau, dan Pemkot Baubau yang diwakili Kasat Polisi Pamong Praja, digelar di Baubau, Selasa.

Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Kendari, Kolonel Laut (P) I Gede Dharma Yoga mengatakan, awal ditemukannya minuman keras tradisional itu dari informasi pihak Pelni di Bitung, yang kemudian saat dilakukan pengecekan bahwa benar didapati adanya barang bukti tersebut.

"Kapal ini awalnya berasal dari Pelabuhan Bitung ke Pelabuhan Baubau. Tujuannya dari Baubau selanjutnya ke Manokwari. Jadi kemungkinan tidak di sini (miras itu diturunkan), tapi di sini juga kita tetap melaksanakan antisipasi apabila memang barang tersebut diturunkan di sini (Baubau)," ujarnya kepada sejumlah media.

Menurut dia, miras tersebut dikirim melalui kapal ke daerah tujuan untuk kemudian dijual dengan harga yang lebih tinggi. "Mungkin di sana lebih murah sehingga di bawa ke sini yang mungkin bisa jadi harganya lebih mahal," imbuhnya.

Ia menyebutkan, barang bukti miras cap tikus yang dimusnahkan tersebut sebanyak 80 botol dengan ukuran 1,5 liter per botol atau keseluruhan kurang lebih 120 liter. Minuman tersebut diduga berasal dari Manado (Sulut).

Saat ditemukan, kata Dharma Yoga, pelaku atau pemilik barang tersebut tidak didapatkan karena minuman keras itu diangkut melalui kurir dan sengaja ditinggal ditempat.

"Jadi melalui media komunikasi dari pihak ke salah satu penerima menyampaikan lewat kurir. Dan sekarang kurirnya didalami, mudah-mudahan bisa terungkap pelakunya dan akan kita sampaikan," katanya.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja sama yang dilaksanakan selama ini antara TNI AL dan stakeholder terkait. Pengungkapan kasus tersebut sebagai upaya penyelamatan generasi bangsa akan minuman keras berbahaya.

"Yang kita khawatirkan supaya tidak meresahkan masyarakat dan juga mengganggu generasi muda yang bisa menyebabkan terjadinya chaos ataupun kerusuhan dengan pemicunya adalah miras," ujarnya.

Pewarta : Azis Senong/Yusran
Editor : Zabur Karuru
Copyright © ANTARA 2024