Kendari (ANTARA) - Sebanyak 175 orang nelayan di Kabupaten Buton Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara  secara resmi memiliki Sertifikat Kecakapan Nelayan (SKN) dan Sertifikat Operasi Penangkapan Ikan (SOPI).

"Semua nelayan ada 175 orang itu, berasal dari Kecamatan Sampolawa dan Kecamatan Lapandewa, Buton Selatan," kata Kepala Dinas Perikanan Buton Selatan, La Kali dalam pernyataan resmi yang diterima, Rabu.

Ia mengatakan, SKN dan SOPI itu diserahkan langsung oleh Pj Bupati Buton Selatan, La Ode Budiman, yang bersamaan dengan agenda kegiatan Safari Ramadhan 1445 di Desa Bahari, Kecamatan Sampolawa.

"Dengan SKN dan SOPI ini semoga dapat dimanfaatkan, serta bisa membantu meningkatkan ekonomi keluarga para nelayan. Dengan sertifikat tersebut, sudah tidak ada keraguan untuk melaut di luar daerah," ujar Budiman.

La Kali mengungkapkan, sebenarnya yang paling penting adalah kepemilikan SKN bagi para nelayan. Ia mengumpamakan keharusan nelayan memiliki SKN seperti halnya pengendara kendaraan bermotor yang harus memiliki SIM agar dapat berkendara dengan bebas dan aman.

Para nelayan diwajibkan memiliki SKN agar dapat melakukan aktivitas penangkapan ikan di perairan luar daerah tanpa perlu merasa khawatir.

Dan untuk mendapatkan SKN, sebut La Kili, para nelayan harus mengikuti serangkaian bimbingan teknis atau diklat selama kurang lebih tujuh hari, dengan pemateri yang ahli di bidang perikanan.

"Kami juga sudah menyelenggarakan bimbingan teknis atau diklat bagi para nelayan sebanyak tiga kali dilakukan yang turut dihadiri oleh Kementerian Perikanan dan Kelautan. Kalau tidak ada itu, tidak diperbolehkan melakukan aktivitas melaut," tutur Kadis Perikanan Buton Selatan.
 

Pewarta : Azis Senong/Yusran
Editor : Zabur Karuru
Copyright © ANTARA 2024