Kendari (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil pemungutan suara tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Kegiatan Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi hasil pemungutan suara tingkat Provinsi Sultra digelar di salah satu hotel di Kota Kendari dan akan berlangsung selama lima hari, sejak 6 hingga 10 Maret Tahun 2024.

Ketua KPU Sultra Asril, di Kendari, Rabu, mengatakan pihaknya optimis akan menyelesaikan proses pleno rekapitulasi hasil pemungutan suara semaksimal mungkin agar dalam prosesnya bisa berjalan tepat waktu.

“Mau tidak mau harus kami selesaikan dalam waktu lima hari yang sudah ditentukan yaitu tanggal 6 hingga 10 Maret,” kata Asril.

Menurutnya, bila berbicara idealnya seharusnya rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk tingkat provinsi akan berjalan dengan mudah sebab hanya tinggal mensinkronkan saja hasil - hasil dari tiap kabupaten/kota.

“Artinya data otentik yang ada di TPS itu berdasarkan C hasil sudah tersampaikan dan dibacakan dari pleno tingkat Kecamatan,” katanya.

Kemudian hasilnya itu, lanjutnya, telah diberikan dalam bentuk salinan kepada seluruh saksi termasuk panitia pengawas kecamatan (panwascam).

Selain itu, ia menambahkan karena rekapitulasi ini sifatnya berjenjang dari Kecamatan naik ke tingkat kabupaten/kota.

“Untuk kabupaten/kota pun sudah selesai jadi artinya sudah tidak ada lagi masalah ketika sampai ke tingkat provinsi,” tambahnya.

 

Pewarta : Azis Senong/Andry Denisah
Editor : Zabur Karuru
Copyright © ANTARA 2024