KENDARI (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Kendari menyebutkan pembayaran klaim untuk jaminan hari tua atau JHT di wilayah kerjanya pada tahun 2023 mencapai Rp263,5 miliar.

Kepala BPJamsoostek Cabang Kendari Muhamad Abdurrohman Sholih saat ditemui di Kendari, Jumat, mengatakan pembayaran klaim JHT, dan jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), jaminan pensiun (JP) dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP). Dari kelima jaminan sosial itu, pembayaran terbanyak terdapat pada JHT dengan total 20.664 klaim senilai Rp235 miliar.

"Kemudian JKM sebanyak 429 klaim dengan nilai sebesar Rp12 miliar dan JKK sebanyak 600 klaim dengan nominal sebesar Rp12 miliar, lalu JKM sebanyak 429 klaim sebesar Rp12 miliar, JP sebanyak 4.336 klaim sebesar Rp3,7 miliar, dan JKP sebanyak 35 klaim sebesar Rp76 kuta," kata Muhammad Abdurrohman Sholih.

Dia menyebutkan klaim tersebut diserahkan langsung ke para pekerja, baik itu sektor penerima upah (PU), bukan penerima upah (BPU), maupun sektor jasa kontruksi.

"BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen dan berupaya maksimal meningkatkan kualitas layanan termasuk layanan klaim yang mudah dan cepat serta dapat diakses kapan saja dan dimana saja," ujarnya.

Ia menjelaskan ada beberapa cara untuk mengklaim jaminan di BPJamsostek, para pekerja bisa melakukannya dengan mudah dan cepat melalui kanal layanan tanpa kontak fisik atau Lapak Asik. Sementara untuk program JHT dapat diajukan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat di download di appstore atau playstore atau di web lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Muhammad Abdurrohman menyampaikan bahwa kmudahan layanan klaim melalui aplikasi JMO dan Lapak Asik yang berbasis digital tanpa kontak fisik menunjukkan bahwa BPJamsostek berupaya optimal memberikan pelayanan kepada para peserta.

"Dengan kemudahan ini kami mengimbau bagi peserta untuk tidak menggunakan jasa pihak ketiga atau calo untuk melakukan klaim," sebut Abdurrohman.

Dia menambahkan bahwa BPJamsostek Kendari juga akan terus memberikan pelayanan yang optimal kepada para peserta dan kemudahan dalam melakukan klaimm jaminan sosial.

"Adanya aplikasi JMO yang memudahkan daftar dan bayar diharapkan dapat meningkatkan kepesertaan di seluruh wilayah Kalimantan Barat,” tambahnya.


 

Pewarta : La Ode Muh. Deden Saputra
Editor : Zabur Karuru
Copyright © ANTARA 2024