Kendari (ANTARA) - Pj Wali Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) Muhammad Yusup mendorong semua pejabat terkait di daerah itu agar mempercepat serapan APBD 2024.
"Mengenai perencanaan dan kegiatan fisik yang sudah ada segera diproses lelang. Saya minta hari Senin (15/1) semua sudah diproses. Tentunya ini terkait dengan percepatan dan penyerapan APBD kita,” ujarnya di Kendari, Minggu.
Percepatan realisasi APBD ini, kata dia, berdasarkan arahan Presiden melalui Menteri Dalam Negeri karena akan berdampak pada perputaran perekonomian masyarakat.
Dalam melakukan pengadaan atau optimalisasi belanja juga tetap memprioritaskan e-katalog maupun katalog lokal termasuk penggunaan kartu kredit pemerintah daerah dalam merealisasikan belanja nontunai.
Menurut Yusup yang juga Kepala BPBD Sultra ini, lelang dini harus dilakukan karena prosesnya memakan waktu panjang. Jika ini dilakukan tepat waktu, maka pekerjaannya bisa sesuai dengan yang ditetapkan.
"Selanjutnya juga pembayaran pekerjaan fisik dilakukan per termin sesuai dengan kemajuan fisik kegiatan. Kita harus hati-hati agar tidak bermasalah secara hukum," katanya.
Ia juga mengatakan yang terpenting juga membuat laporan keuangan dan pertanggungjawaban. Untuk memudahkannya maka dalam setiap kegiatan harus memiliki kerangka acuan kerja (KAK). KAK ini juga akan menjadi salah satu indikator penilaian pimpinan OPD agar dalam melakukan semua kegiatan tetap mengacu pada ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Terkait pendapat asli daerah (PAD), Pj Wali Kota Kendari meminta untuk terus melakukan optimalisasi serta mencari potensi baru serta menekan kebocoran.
"Mengenai perencanaan dan kegiatan fisik yang sudah ada segera diproses lelang. Saya minta hari Senin (15/1) semua sudah diproses. Tentunya ini terkait dengan percepatan dan penyerapan APBD kita,” ujarnya di Kendari, Minggu.
Percepatan realisasi APBD ini, kata dia, berdasarkan arahan Presiden melalui Menteri Dalam Negeri karena akan berdampak pada perputaran perekonomian masyarakat.
Dalam melakukan pengadaan atau optimalisasi belanja juga tetap memprioritaskan e-katalog maupun katalog lokal termasuk penggunaan kartu kredit pemerintah daerah dalam merealisasikan belanja nontunai.
Menurut Yusup yang juga Kepala BPBD Sultra ini, lelang dini harus dilakukan karena prosesnya memakan waktu panjang. Jika ini dilakukan tepat waktu, maka pekerjaannya bisa sesuai dengan yang ditetapkan.
"Selanjutnya juga pembayaran pekerjaan fisik dilakukan per termin sesuai dengan kemajuan fisik kegiatan. Kita harus hati-hati agar tidak bermasalah secara hukum," katanya.
Ia juga mengatakan yang terpenting juga membuat laporan keuangan dan pertanggungjawaban. Untuk memudahkannya maka dalam setiap kegiatan harus memiliki kerangka acuan kerja (KAK). KAK ini juga akan menjadi salah satu indikator penilaian pimpinan OPD agar dalam melakukan semua kegiatan tetap mengacu pada ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Terkait pendapat asli daerah (PAD), Pj Wali Kota Kendari meminta untuk terus melakukan optimalisasi serta mencari potensi baru serta menekan kebocoran.