Kendari (ANTARA) - Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2023 di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) belum dapat dimaksimalkan dengan baik menyebabkan DAK fisik di tahun 2024 alami penurunan.

Kakanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sultra Syarwan, dalam pernyataan tertulis yang diterima, Selasa, mengatakan dari total Pagu DAK Fisik sebesar Rp1,81 triliun, nilai kontrak yang disampaikan Pemda sebesar Rp1,76 triliun.

"Dengan kata lain, rasio kontrak terhadap pagu adalah 97,2 persen, sehingga terdapat Rp50,84 miliar nilai pagu DAK Fisik yang tidak dapat dikontrakkan," ujarnya.

Ia mengatakan, ada tiga Pemerintah Daerah dengan nilai rasio kontrak terhadap pagu tertinggi yakni Kabupaten Konawe Utara (Konut) sebesar 99,43 persen, Buton Selatan (Butsel) 98,75 persen dan Muna Barat (Mubar) 98,71 persen. Sementara Pemkab lainnya realisasi pagu nya capaiannya antara 90 - 95 persen.

Menurut Syarwan ada beberapa yang menjadi kendala yang menyebabkan penyaluran kontrak DAK Fisik belum mencapai 100 persen, yakni Satker dalam realisasi kontrak DAK fisik tidak terpenuhi syarat pengadaan, penyedia tidak dapat memenuhi target realisasi termin kontrak.

"Jadi terjadinya maladministrasi dokumen syarat salur, sehingga terdapat dokumen yang alpa disampaikan dalam batas waktu penyampaian," jelasnya.

Lebih lanjut Syarwan mengatakan dengan kurang maksimalnya realisasi DAK fisik pada tahun 2023 lalu menyebabkan pagu DAK Fisik untuk tahun 2024 juga menurun.

"Alokasi DAK Fisik di Sulawesi Tenggara pada TA 2024 mencapai Rp1,57 triliun, nilai tersebut mengalami penurunan 12,94 persen dibanding tahun anggaran 2023," tuturnya.
 

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Zabur Karuru
Copyright © ANTARA 2024