Kendari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Komisi Pemilihan Umum setempat menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) senilai Rp233 miliar untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Sultra Tahun 2024.

Penandatanganan NPHD dilakukan Penjabat Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto dan Ketua KPU Sultra Asril dengan disaksikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kota Kendari, Jumat.

"Pemprov dan KPU Sultra melakukan rapat pembahasan dan menyepakati pendanaan bersama penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Hari ini, atas izin Allah SWT dan disaksikan Bapak Mendagri telah dilaksanakan penandatanganan NPHD," kata Andap.

Ia mengatakan dana hibah pilkada yang diserahkan kepada KPU Sultra sebesar Rp233 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sultra tahun 2023 dan 2024.

"Penggunaan dana hibah sebagaimana tercantum dalam NPHD adalah kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Tahun 2024, mulai dari tahap persiapan dan penyelenggaraan hingga berakhirnya pemilihan," ujarnya.

Andap Budhi yang juga Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia itu menyebutkan bahwa penyerahan dana hibah pilkada tersebut merujuk pada Surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, yang ditegaskan kembali melalui SE Mendagri Nomor 900.1.9.1/5252/SJ tanggal 29 September 2023.

Setelah penandatanganan NPHD, dana hibah akan dicairkan kepada KPU Sultra dalam dua tahapan. Tahap pertama sejumlah 40 persen dicairkan paling lambat empat belas hari kerja setelah penandatanganan NPHD dan tahap kedua sejumlah 60 persen dicairkan mulai triwulan pertama tahun 2024.

Pewarta : La Ode Muh. Deden Saputra
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024