Kendari (ANTARA) - KPU Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, melakukan Sosialisasi Mitigasi Kerawanan Pemilu 2024 melalui pendekatan komunikasi bencana untuk badan ad hoc KPU di daerah ini.
Ketua KPU Kendari Jumwal Saleh di Kendari, Selasa, mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengabdian masyarakat yang diprakarsai beberapa dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Halu Oleo (UHO) di antaranya, Dr.Najib Husain, Dewi Anggraini, dan Rahman Ako.
Dosen FISIP UHO M.Najib Husain dalam pemaparannya mengatakan Mitigasi Kerawanan Pemilu 2024 melalui pendekatan komunikasi bencana pada badan ad hoc KPU Di Kota Kendari dapat dilihat di tiga bagian, yaitu rekrutmen badan ad hoc, beban kerja, dan integritas badan ad hoc KPU.
Berpijak dari kejadian Pemilu 2019, katanya, di mana di Provinsi Sulawesi Tenggara pasca-Pemilu 2019 ditemukan ada 436 penyelenggara pemilu yang sakit dan enam orang badan ad hoc meninggal dunia.
"Untuk itu melalui sosialisasi ini ada beberapa rekomendasi yang diberikan. Pertama, rekruitmen badan ad hoc bekerja sama dengan universitas. Kedua, kewajiban menyertakan surat keterangan dokter, pemberian asuransi kesehatan, kematian, dan kecelakaan kerja bagi penyelenggara ad hoc.
Ketiga, penyesuaian gaji dan beban kerja petugas ad hoc. keempat pelaksanaan bimtek petugas ad hoc online. Kelima, efisiensi waktu perhitungan hasil pemilu melalui e-rekap. Keenam, penyederhanaan sistem administrasi pemilu. Jika ini dilakukan maka tragedi Pemilu 2019 tidak akan terjadi lagi, kata Najib.
Ketua KPU Kendari Jumwal Saleh mendukung hal tersebut karena kegiatan itu sangat baik bagi KPU,
"Kegiatan ini tentu ada hasil penelitian, jadi di dalamnya ada data-data, ada fakta-fakta temuan lapangan, dan kemudian di kolaborasi melalui proses wawancara mendalam kepada narasumber, jadi sekali lagi itu sangat baik dan tentu hasil penelitian akurat," ujarnya.
Ia mengatakan saran dan masukan pada sosialisasi ini akan dikirim ke KPU RI karena yang merancang regulasi itu nanti KPU RI. "Tetapi bagi kami, KPU Kota Kendari dan jajaran khususnya PPK, PPS itu dari data-data dan temuan fakta yang menjadi bahan masukan yang baik," katanya.
Ketua KPU Kendari Jumwal Saleh di Kendari, Selasa, mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengabdian masyarakat yang diprakarsai beberapa dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Halu Oleo (UHO) di antaranya, Dr.Najib Husain, Dewi Anggraini, dan Rahman Ako.
Dosen FISIP UHO M.Najib Husain dalam pemaparannya mengatakan Mitigasi Kerawanan Pemilu 2024 melalui pendekatan komunikasi bencana pada badan ad hoc KPU Di Kota Kendari dapat dilihat di tiga bagian, yaitu rekrutmen badan ad hoc, beban kerja, dan integritas badan ad hoc KPU.
Berpijak dari kejadian Pemilu 2019, katanya, di mana di Provinsi Sulawesi Tenggara pasca-Pemilu 2019 ditemukan ada 436 penyelenggara pemilu yang sakit dan enam orang badan ad hoc meninggal dunia.
"Untuk itu melalui sosialisasi ini ada beberapa rekomendasi yang diberikan. Pertama, rekruitmen badan ad hoc bekerja sama dengan universitas. Kedua, kewajiban menyertakan surat keterangan dokter, pemberian asuransi kesehatan, kematian, dan kecelakaan kerja bagi penyelenggara ad hoc.
Ketiga, penyesuaian gaji dan beban kerja petugas ad hoc. keempat pelaksanaan bimtek petugas ad hoc online. Kelima, efisiensi waktu perhitungan hasil pemilu melalui e-rekap. Keenam, penyederhanaan sistem administrasi pemilu. Jika ini dilakukan maka tragedi Pemilu 2019 tidak akan terjadi lagi, kata Najib.
Ketua KPU Kendari Jumwal Saleh mendukung hal tersebut karena kegiatan itu sangat baik bagi KPU,
"Kegiatan ini tentu ada hasil penelitian, jadi di dalamnya ada data-data, ada fakta-fakta temuan lapangan, dan kemudian di kolaborasi melalui proses wawancara mendalam kepada narasumber, jadi sekali lagi itu sangat baik dan tentu hasil penelitian akurat," ujarnya.
Ia mengatakan saran dan masukan pada sosialisasi ini akan dikirim ke KPU RI karena yang merancang regulasi itu nanti KPU RI. "Tetapi bagi kami, KPU Kota Kendari dan jajaran khususnya PPK, PPS itu dari data-data dan temuan fakta yang menjadi bahan masukan yang baik," katanya.