Kendari (ANTARA) - Kepolisian Resor Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, meredam konflik pertambangan antara masyarakat dan PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan.
Kepala Polres Konawe Selatan AKBP Wisnu Wibowo saat dihubungi Jumat, mengatakan bahwa konflik tersebut telah viral di berbagai media sosial dan menuai sorotan masyarakat.
"Sudah ada beberapa langkah yang kami ambil untuk meredam konflik tersebut," kata Wisnu.
Dia mengungkapkan bahwa pihaknya telah menghentikan sementara aktivitas kegiatan penambangan nikel yang dilakukan PT WIN berlokasi di dekat permukiman warga Desa Torobulu.
" Langkah ini diambil untuk menghindari eskalasi konflik lebih lanjut dan memberikan waktu bagi pihak terkait untuk mencari solusi yang dapat diterima semua pihak," ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, Polres Konawe Selatan rutin melakukan patroli di lokasi yang terjadi konflik antara masyarakat dan perusahaan PT WIN, serta memberikan imbauan masyarakat dan perusahaan agar tetap tenang.
"Kami minta jangan melakukan tindakan provokatif dan menjaga ketertiban," katanya.
Wisnu menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan mediasi antara perusahaan PT WIN dan masyarakat Desa Torobulu yang terlibat konflik untuk mencari jalan keluar permasalahan tersebut dengan mengundang Kepala Desa Torobulu, Inspektur Tambang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Konawe Selatan.
"Pertemuan mediasi ini diharapkan dapat menciptakan forum dialog yang konstruktif antara masyarakat setempat dan perusahaan PT WIN," jelasnya.
Ia menuturkan bahwa langkah tersebut diambil sebagai upaya mencapai penyelesaian yang adil dan berkelanjutan terkait dengan konflik pertambangan nikel di Desa Torobulu.
Kepala Polres Konawe Selatan AKBP Wisnu Wibowo saat dihubungi Jumat, mengatakan bahwa konflik tersebut telah viral di berbagai media sosial dan menuai sorotan masyarakat.
"Sudah ada beberapa langkah yang kami ambil untuk meredam konflik tersebut," kata Wisnu.
Dia mengungkapkan bahwa pihaknya telah menghentikan sementara aktivitas kegiatan penambangan nikel yang dilakukan PT WIN berlokasi di dekat permukiman warga Desa Torobulu.
" Langkah ini diambil untuk menghindari eskalasi konflik lebih lanjut dan memberikan waktu bagi pihak terkait untuk mencari solusi yang dapat diterima semua pihak," ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, Polres Konawe Selatan rutin melakukan patroli di lokasi yang terjadi konflik antara masyarakat dan perusahaan PT WIN, serta memberikan imbauan masyarakat dan perusahaan agar tetap tenang.
"Kami minta jangan melakukan tindakan provokatif dan menjaga ketertiban," katanya.
Wisnu menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan mediasi antara perusahaan PT WIN dan masyarakat Desa Torobulu yang terlibat konflik untuk mencari jalan keluar permasalahan tersebut dengan mengundang Kepala Desa Torobulu, Inspektur Tambang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Konawe Selatan.
"Pertemuan mediasi ini diharapkan dapat menciptakan forum dialog yang konstruktif antara masyarakat setempat dan perusahaan PT WIN," jelasnya.
Ia menuturkan bahwa langkah tersebut diambil sebagai upaya mencapai penyelesaian yang adil dan berkelanjutan terkait dengan konflik pertambangan nikel di Desa Torobulu.