Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menjalin kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia (RI) terkait pemanfaatan sertifikat elektronik di Depok, Jawa Barat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kendari Nismawati melalui keterangan resminya yang diterima di Kendari, Rabu, mengatakan ia mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu menandatangani perjanjian kerja sama  itu bersama dengan 19 pemerintah provinsi (pemprov) dan pemkab/pemkot lainnya.

“Alhamdulillah, atas surat kuasa Bapak Pj Wali Kota Kendari kami diberikan kesempatan untuk mewakili Pemkot Kendari untuk melakukan penandatangan perjanjian kerja sama yang merupakan perpanjangan kerja sama sejak tahun 2019,” kata Nismawati.

Dia menjelaskan pemanfaatan sertifikat elektronik diinovasi dari penggunaan tanda tangan konvensional menjadi tanda tangan digital. Tanda tangan ini telah diterapkan pada Aplikasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Aplikasi Srikandi, SPPD Elektronik, dan E-BPHTB.

Nismawati mengungkapkan pemanfaatan sertifikat tersebut akan terus dikembangkan pada sistem elektronik atau aplikasi lainnya demi kemudahan pelayanan, baik untuk pemerintahan, maupun untuk pelayanan publik, khususnya di Kota Kendari.

"Hal ini juga sebagai wujud Penerapan Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)," jelasnya.

Sementara itu Sekretaris Utama BSSN RI YB Susilo Wibowo menyatakan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama itu, pihaknya akan mendukung penuh pelaksanaan implementasi sertifikat elektronik dalam rangka transformasi digital dan mewujudkan administrasi pemerintah serta memberikan layanan publik yang lebih aman dan nyaman.

“Saya berharap, pemerintah daerah dan BSSN dapat mengimplementasikan butir-butir kesepakatan yang telah disusun dengan penuh komitmen untuk mewujudkan efektivitas kerja, pola kerja terpadu, dan berkesinambungan, serta pemanfaatan sertifikat elektronik dapat berjalan dengan baik ke depannya,” kata Susilo Wibowo.


Pewarta : La Ode Muh. Deden Saputra
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024