Kendari (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota(Polresta) Kendari, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengungkap sebanyak 28 kasus dengan 31 tersangka selama pelaksanaan Operasi Sikat Anoa 2023.

"Hasil operasi kepolisian kewilayahan mandiri yang kami laksanakan di Polda Sultra dengan sandi Operasi Sikat Anoa, Operasi ini dilaksanakan selama 20 hari mulai tanggal 3 sampai dengan 22 Agustus 2023 dengan kekuatan personel yang dilibatkan sebanyak 41 personel," kata Kepala Porlesta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman di Kendari Rabu.

Eka Fathurrahman mengatakan bahwa semula, target dalam operasi tersebut hanya berjumlah delapan kasus saja, akan tetapi dalam pelaksanaan Operasi Sikat Anoa 2023 di wilayah hukum Polresta Kendari mendapat penambahan kasus sebanyak 20 kasus yang ditangani.

  Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman bersama PJU Polresta Kendari saat menunjukkan barang bukti yang berhasil diungkap saat Operasi Sikat Anoa 2023. (Antara/La Ode Muh Deden Saputra) "Target operasi yang sudah kami siapkan berjumlah delapan kasus, semua kami ungkap semua, dan ada tambahan lagi dari delapan kasus yang tidak masuk dalam target sebanyak 20 kasus, jadi semuanya total 28 kasus dengan pelaku berjumlah 31 dengan berbagai kejahatan," jelasnya.

Dia membeberkan bahwa beberapa tindak kejahatan yang diungkap Polresta Kendari, antara lain pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Kota Kendari dengan satu orang tersangka. Setelah berhasil ditangkap, ternyata pelaku tersebut tidak hanya melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan, akan tetapi pelaku juga melakukan perbuatan asusila terhadap tiga orang perempuan.

"Kejahatannya pencurian dengan kekerasan yang menjadi atensi karena pelakunya bukan saja melakukan pencurian dengan kekerasan, tetapi juga melakukan perbuatan asusila, yaitu ada laporan dari tiga orang korban yang diperkosa oleh pelaku pencurian dengan kekerasan ini," sebut Eka Fathurrahman.

Selain itu, lanjut Eka Fathurrahman, beberapa kasus yang berhasil diungkap Polresta Kendari, yaitu pelaku pencurian, narkotika jenis ganja seberat satu kilogram, sabu-sabu 39 gram, senjata tajam, dan minuman keras tradisional.

"Kemudian pelaku pencurian, kami sita barang bukti ada satu unit motor, kemudian narkotika ini ada jenis ganja satu kilogram dan sabu 39 gram, kemudian ada senjata tajam berjumlah empat, ada juga minuman keras, minuman keras ini jenis tradisional yang diproduksi home industri yang diproduksi masyarakat," jelasnya.

Dia juga menambahkan bahwa operasi tersebut bertujuan untuk melakukan cipta kondisi menjelang pelaksanaan Pemilu serentak 2024 mendatang.

Pewarta : La Ode Muh. Deden Saputra
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024