Kendari (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara menemukan sebanyak 492 pelanggar selama dua hari pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2023.

Kepala Polresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman di Kendari Rabu, mengatakan bahwa 492 pelanggar tersebut ditemukan pada tanggal 10 dan 11 Juli 2023.

"Rekapan Operasi Patuh Anoa 2023 terhitung mulai tanggal 10 sampai dengan 11 Juli 2023 sebanyak 14 pelanggar lalu lintas yang diberikan sanksi berupa tilang dan 11 pelanggar yang diberikan sanksi berupa teguran," kata Eka Fathurrahman.

Selain pelanggar yang diberi sanksi berupa tilang dan teguran, lanjut Eka, pihaknya juga menemukan pelanggar lalu lintas  yang tertangkap kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebanyak 467 orang. 

"Pelanggaran tercapture (tertangkap kamera) ETLE sebanyak 467 pelanggar," ungkapnya.

Sedangkan untuk data kecelakaan lalu lintas selama dua hari pelaksanaan operasi patuh, tidak terdapat kasus di wilayah hukum Polresta Kendari.

Kapolresta Kendari itu juga menjelaskan bahwa pihaknya juga melakukan kegiatan berupa pendidikan masyarakat terkait dengan keselamatan dalam berlalu lintas dan pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2023 di wilayah hukumnya.

Diketahui, Polda Sultra menggelar Operasi Patuh Anoa di wilayah hukumnya guna menciptakan keamanan, keselamatan dan kelancaran berlalu lintas yang aman bagi masyarakat.

Wakapolda Sultra Brigjen Pol Dwi Iriyanto di Kendari, Senin mengatakan Operasi Patuh Anoa 2023 digelar sebagai tanggapan pihaknya atas permasalahan yang semakin meningkat di bidang lalu lintas sehingga tercipta ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas.

“Operasi ini akan menindak tegas pelanggaran lalu lintas secara preventif dan preventif dalam rangka menciptakan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas yang aman bagi masyarakat Sultra,” katanya di sela Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Anoa 2023.

Dia menyampaikan apel gelar pasukan merupakan bentuk persiapan personel dan sarana prasarana guna melaksanakan operasi patuh di wilayah hukum Polda Sultra. TNI dan Polri turut bergabung dalam apel gabungan tersebut.

Menurut dia, perilaku berkendara yang tidak patuh terhadap aturan lalu lintas dan kondisi jalan yang kurang memadai menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2023 yang akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai 10-23 Juli 2023.

Dia menyebut beberapa sasaran utama dalam operasi ini adalah pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara yang berboncengan lebih dari satu.


Pewarta : La Ode Muh. Deden Saputra
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024