Kendari (ANTARA) - Tim Subdit V Tipidsiber Dit Reskrimsus Polda Sultra dipimpin Kasubdit V Tipidsiber AKBP Ramses Tampubolon bersama Iptu Asfandi dan Aiptu Muhammad Faizal mengikuti Bimbingan Teknis Pelaporan Aduan Konten Internet Negatif di Renaissance Bali Nusa Dua Resort.

Berdasarkan keterangan tertulis Humas Polda Sultra diterima di Kendari, Senin menyebut pelatihan selama tiga hari ini dilaksanakan oleh Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Republik Indonesia. 

Giat bimbingan teknis tersebut diikuti oleh perwakilan 34 Polda jajaran dan Direktorat Siber Mabes Polri selama tiga hari mulai 22-24 Juni 2023.

Kegiatan dibuka oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo RI Samuel A. Pangerapan dilanjutkan dengan sambutan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri  Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.

Brigjen Pol Adi Vivid memberi arahan dan atensi kepada siber Polda jajaran yakni untuk meningkatkan Patroli siber di Polda jajaran dengan mencari konten konten negatif dan intens komunikasi antara siber Polda jajaran dan siber Bareskrim Polri terkait kendala pelaksanaan tugas di lapangan. 

"Tingkatkan takedown dan pemblokiran konten konten negatif, petakan sedini mungkin Aktor Aktor yang berpotensi mengganggu jalannya pelaksanaan pemilu Tahun 2024 serta laksanakan monitoring Isu Lokal dan aktor yang berpotensi mengganggu Pelaksanaan Pemilu," katanya.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024