Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kota atau Pemkot Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan mendampingi anak-anak yang putus sekolah di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Kendari.

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu di Kendari Jumat, mengatakan bahwa pihaknya akan berkolaborasi, kerjasama, bersinergi serta memberikan pembinaan kepada anak-anak yang berhadapan dengan hukum, termasuk pembinaan pendidikan, kesehatan, dan hal-hal yang sudah menjadi tugas pemerintah dan (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Ini dalam rangka kita mewujud nyatakan predikat atau julukan yang ada di Kota Kendari sebagai kota layak anak. Sehingga, pemerintah kota harus turut aktif dalam pembinaan termasuk di LPKA ini,” kata Asmawa Tosepu usai menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan LPKA Kelas II Kendari di Aula LPKA Kendari.

Ia menyampaikan bahwa selain penandatangan kerjasama, pihaknya juga membuka pelatihan keterampilan bagi anak didik pemasyarakatan yang merupakan agenda internal dari LPKA kelas II Kendari.

“Seperti kita lihat ada anak-anak yang punya potensi luar biasa, tentu kita harus terus kembangkan pada kegiatan keterampilan ini,” ungkapnya.

Asmawa menjelaskan bahwa kerjasama tersebut dilakukan melalui pendampingan bersama Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari terhadap anak-anak yang putus sekolah pada jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Sementara kewajiban pemerintah adalah menuntaskan wajib belajar mulai dari umur 12 tahun hingga SMP itu salah satu contohnya. Sedangkan di sisi kesehatan kami sudah tugaskan kepada tenaga kesehatan yang ada di Dinkes (Dinas Kesehatan), Puskesmas, maupun RSUD untuk melakukan monitoring pembinaan terkait kesehatan anak-anak yang dibina di LPKA Kendari,” jelasnya.

Sementara itu Kepala LPKA Kelas II Kendari Efendi Wahyudi menuturkan bahwa kerjasama tersebut bertujuan untuk pelayanan tentang hak-hak anak dan pembinaan anak titip pemasyarakatan.

“Karena di LPKA Kelas II Kendari ini, isi anak di dalam Lapas ini sekitar 61 anak yang dari berbagai kasus, tetapi yang cukup tinggi ini adalah tentang Undang-undang peraturan anak,” ucap Efendi.

Ia juga mengucapkan bahwa kerjasama tersebut merupakan bentuk sinergi antara LPKA dengan Pemkot dan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Kendari dalam membina serta mendidik anak binaan LPKA. Bentuk-bentuk pembinaan yang ada di LPKA Kelas II Kendari yakni, dalam bidang pendidikan, keterampilan serta berbangsa, dan bernegara.

“Ini tentunya kita harus menggandeng pemerintah ataupun dari stakeholder di Kota Kendari, untuk bersama-sama menjadikan dan mewujudkan Kota Kendari sebagai kota layak anak. Yang mana untuk Kota Kendari saat ini sudah di tingkat Nindya dan akan menjadi utama,” katanya menjelaskan.


Pewarta : La Ode Muh. Deden Saputra
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024