Kendari (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Baubau menyebutkan jumlah pemohon paspor sampai dengan 10 Mei 2023 meningkat hingga mencapai 1.351 pemohon.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Baubau Teguh Santoso saat dihubungi, Rabu, mengatakan bahwa jumlah tersebut mengalami peningkatan dari 4 bulan terakhir pada tahun 2022.

"Jumlahnya 1.351 pemohon dengan perincian pada bulan Januari 2023 sebanyak 376 pemohon, kemudian Februari ada 419 pemohon, Maret ada 315 pemohon, dan pada bulan April sampai saat ini ada sebanyak 251 pemohon," kata Teguh.

Jumlah tersebut didominasi oleh pemohon dengan pembuatan paspor baru sebanyak 799 pemohon, kemudian pemohon paspor yang telah habis masa berlakunya, lalu paspor hilang dan pemohon halaman paspor yang penuh.

Ia menyebutkan pemohon baru pada bulan Januari ada 226 orang, Februari 233 orang, Maret 172 orang, dan April 168 orang.

Sementara itu, yang telah habis masa berlakunya, pada bulan Januari 143 orang, Februari 178 orang, Maret 124 orang, dan April 80 orang.

"Untuk paspor hilang, pada bulan Januari ada empat orang, Februari empat orang, Maret enam orang, dan April tiga orang. Untuk paspor yang halaman penuh, pada bulan Januari tiga orang, Februari empat orang, Maret tiga orang, dan April ini kosong," kata Teguh.

Untuk izin tinggal warga negara asing di wilayah kerja Imigrasi Kelas II Non-TPI Baubau, lanjut Teguh, sebanyak 103 orang yang terdiri atas izin tinggal terbatas (ITAS) dan izin tinggal tetap (ITAP).

“ITAS ada 95 WNA, dan delapan untuk ITAP,” jelas Teguh.

Ia menambahkan bahwa pemegang ITAS merupakan WNA Amerika Serikat, Australia, India, Korea Selatan, Prancis, dan Tiongkok.

"Mereka rata-rata pekerja, sedangkan pemegang ITAP merupakan WNA dari Amerika Serikat dan dari Selandia Baru," kata Kepala Imigrasi Kelas II Non-TPI Baubau.


Pewarta : La Ode Muh. Deden Saputra
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024