Kendari (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara menyebutkan, Nilai Tukar Petani (NTP) Sultra pada bulan April 2023 tercatat 99,85 atau mengalami kenaikan sebesar 0,33 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 99,51.
"Dari sisi grafik, NTP Sultra terendah dibanding dengan beberapa provinsi di Sulawesi. NTP tertinggi di Sulawesi adalah Sulawesi Barat (Sulbar) tercatat 119,63," ujar Kepala BPS Sultra, Agnes Widiastuti di Kendari, Selasa.
Agnes menyebutkan, NTP masing-masing subsektor tercatat sebagai berikut: Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) 98,46; Subsektor Hortikultura (NTPH) 108,57; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 96,33.
Subsektor Peternakan (NTPT) 108,23 dan Subsektor Perikanan (NTNP) 103,80. Sedangkan Indeks NTP Nasional sebesar 110,58 atau turun sebesar 0,24 persen dari bulan sebelumnya sebesar 110,85.
Kenaikan NTP dikarenakan kenaikan indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 0,71 persen lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang juga naik sebesar 0,38 persen.
Pada April 2023, secara nasional 18 provinsi mengalami kenaikan NTP, sedangkan 16 provinsi lainnya mengalami penurunan NTP. Kenaikan tertinggi tercatat di Provinsi Sumatera Selatan yaitu sebesar 1,50 persen, sedangkan penurunan terbesar tercatat di Provinsi Riau sebesar 2,42 persen.
"Artinya, pada April 2023 terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Sulawesi Tenggara sebesar 0,46 persen yang disebabkan oleh kenaikan nilai indeks pada kelompok pengeluaran pakaian dan alas kaki," ujar Agnes.
"Dari sisi grafik, NTP Sultra terendah dibanding dengan beberapa provinsi di Sulawesi. NTP tertinggi di Sulawesi adalah Sulawesi Barat (Sulbar) tercatat 119,63," ujar Kepala BPS Sultra, Agnes Widiastuti di Kendari, Selasa.
Agnes menyebutkan, NTP masing-masing subsektor tercatat sebagai berikut: Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) 98,46; Subsektor Hortikultura (NTPH) 108,57; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 96,33.
Subsektor Peternakan (NTPT) 108,23 dan Subsektor Perikanan (NTNP) 103,80. Sedangkan Indeks NTP Nasional sebesar 110,58 atau turun sebesar 0,24 persen dari bulan sebelumnya sebesar 110,85.
Kenaikan NTP dikarenakan kenaikan indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 0,71 persen lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang juga naik sebesar 0,38 persen.
Pada April 2023, secara nasional 18 provinsi mengalami kenaikan NTP, sedangkan 16 provinsi lainnya mengalami penurunan NTP. Kenaikan tertinggi tercatat di Provinsi Sumatera Selatan yaitu sebesar 1,50 persen, sedangkan penurunan terbesar tercatat di Provinsi Riau sebesar 2,42 persen.
"Artinya, pada April 2023 terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Sulawesi Tenggara sebesar 0,46 persen yang disebabkan oleh kenaikan nilai indeks pada kelompok pengeluaran pakaian dan alas kaki," ujar Agnes.