Kendari (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal meniadakan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di berbagai jalan utama di daerah itu.

Kepala DLH Kota Kendari Nismawati di Kendari, Senin, mengatakan bahwa sejumlah masyarakat di daerah itu masih saja membuang sampah tidak sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh pihaknya.

Tentunya, hal itu berimbas pada tumpukan sampah di berbagai TPS yang tidak pernah habis.

“Padahal, kami itu sudah mengimbau dan menyosialisasikan untuk jadwal pembuangan sampah di TPS, hal itu dilakukan agar tim yang mengangkut sampah bisa memastikan bahwa setelah diangkut, sampah itu sudah tidak ada lagi di TPS sampai waktunya yang ditentukan untuk membuang sampah lagi,” kata dia.

Secara bertahap, pihaknya akan mulai meniadakan TPS di berbagai jalan utama.

Pemkot Kendari akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk membuang sampah sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Pihaknya juga akan melakukan pembongkaran TPS dan menginformasikan kepada masyarakat agar sampah-sampah rumah tangga mereka disimpan saja di depan rumah masing-masing.

“Kita lakukan sosialisasi ke masyarakat lewat lurah. Secara bertahap kita bongkar (TPS, red.). Nantinya, masyarakat tinggal menyimpan di depan rumah, kemudian petugas datang mengangkut,” kata Nismawati.

Ia membeberkan bahwa saat ini jumlah TPS di berbagai ruas jalan di Kota Kendari yang menjadi tempat untuk mengangkut sampah masyarakat masih ada sekitar 100 TPS .

“Untuk wilayah Kecamatan Mandonga bagian bundaran itu kita targetkan akan menyelesaikan pembongkaran pada bulan ini,” katanya.

Pemkot mulai menggagas peniadaan TPS sejak 2020, di mana hal tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya pemerintah dalam menjaga keindahan Kota Kendari melalui pembentukan kelurahan percontohan di setiap kecamatan di Kota Kendari.


Pewarta : La Ode Muh. Deden Saputra
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024