Kendari (ANTARA) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Sulawesi Tenggara mengimbau masyarakat pengguna Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) memperhatikan kebenaran data saat melakukan transaksi demi terhindar dari penyalahgunaan sistem pembayaran digital itu.

Kepala KPwBI Sultra Doni Septadijaya di Kendari, Kamis, mengatakan bahwa dalam melakukan transaksi menggunakan QRIS, masyarakat diimbau untuk selalu memperhatikan informasi di dalam aplikasi pada saat memindai QRIS.

“Seperti memastikan nama pedagang atau merchant yang tercantum di dalam aplikasi sesuai yang menerima pembayaran serta mengikuti petunjuk pembayaran yang diinformasikan oleh pedagang," kata Doni.

Dia juga meminta masyarakat tidak melakukan transaksi apabila menemukan kejanggalan atau informasi yang tidak sesuai dengan profil pedagang yang menerima pembayaran.



Selain itu, pedagang juga harus dapat memastikan keamanan QRIS yang ditampilkan agar tidak dapat diganti atau dimodifikasi oleh pihak yang tidak berwenang.

“Jika ada pedagang yang merasa dirugikan dengan tindakan penipuan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, dapat melaporkan kepada penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Doni menambahkan bahwa pihaknya bersinergi dengan industri dan pihak terkait akan terus meningkatkan edukasi dan literasi terkait keamanan transaksi serta memperkuat pengawasan penyelenggaraan QRIS.

"BI bersama industri sistem pembayaran juga senantiasa terbuka terhadap masukan dalam rangka terus memperkuat kualitas edukasi dan perlindungan konsumen yang disampaikan oleh pengguna QRIS," kata Doni.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BI Sultra imbau pengguna QRIS perhatikan kebenaran data saat transaksi

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024