Kendari, Sultra (ANTARA) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Sulawesi Tenggara melanjutkan program Tanam Cabai Kendalikan Inflasi atau Tabe Di di 17 kabupaten/kota provinsi setempat guna menekan laju inflasi pada 2023.

"Kita ada Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di tahun 2022. Di tahun 2023 ini kita lanjutkan, intinya kita fokus lagi, yang pertama saat ini kita sudah fokus ke program Tabe Di yakni Tanam Cabai Kendalikan Inflasi," kata Deputi Kepala Bank Indonesia Sultra Adik Afrinaldi di Kendari, Sultra, Rabu.

Dia menyampaikan, gerakan Tabe Di dilaksanakan sebagai bentuk implementasi perluasan GNPIP yang diwujudkan dengan mendorong budi daya komoditas cabai secara organik dengan penerapan konsep urban farming pada kelompok wanita tani, kelompok tani, hingga pondok pesantren.

Dia menyebut gerakan Tabe Di pertama kali dilaksanakan di Kota Kendari pada Agustus 2022 dan telah diperluas ke berbagai daerah lainnya antara lain Kabupaten Konawe Selatan, Kolaka Timur, Konawe Utara, hingga Bombana.

"Ke depannya, mungkin kita akan meliat ke bawang merah dan komoditas-komoditas lainnya, sehingga nanti kebutuhan komoditas-komoditas di seluruh kabupaten/kota di Sultra itu bisa terpenuhi," ujar Adik.

Bank Indonesia juga melakukan berbagai upaya dalam menekan laju inflasi sebagai langkah konkret dan responsif dalam memitigasi potensi risiko gejolak harga pangan di Sulawesi Tenggara di yakni memperkuat sinergi Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID).

Adik mengatakan, hal itu dilakukan untuk mewujudkan 4K yakni ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif.

"Termasuk konsisten melakukan operasi pasar, pasar murah, dan sidak pasar, serta mendorong adanya kerja sama antardaerah (KAD) serta akselerasi realisasi APBD untuk mendukung distribusi komoditas pangan," ucap dia.

Pemerintah Provinsi Sultra mendorong gerakan tanam cabai dengan memanfaatkan pekarangan rumah atau lahan kosong sebagai upaya mengendalikan dan menekan laju inflasi di daerah tersebut.

Kepala Biro Perekonomian Sekretaris Daerah Sultra Usnia mengatakan Gubernur Sultra Ali Mazi telah mengeluarkan surat edaran untuk menggalakkan program Tabe Di yang ditujukan kepada bupati/walikota.

"Sebagai salah satu upaya pengendalian inflasi, Bapak Gubernur mengeluarkan Surat Edaran dengan Nomor 500/4488 tentang Gerakan Menanam Cabai yang ditujukan kepada para bupati/walikota se-Sulawesi Tenggara," katanya.

Usnia menerangkan bahwa Surat Edaran Gubernur tersebut dikeluarkan sebagai bentuk tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada rapat koordinasi nasional pengendalian inflasi pangan daerah.


Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024