Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), saat ini sedang mempercepat replikasi aplikasi Smart Government Pemkab Sumedang yang sudah diakui oleh Kemenpan-RB untuk menciptakan dan meningkatkan  layanan prima terhadap masyarakat di kota itu.

"Kebetulan di Rakornas kepala daerah dan Forkopimda, salah satu arahan bapak Presiden Joko Widodo adalah bagaimana memanfaatkan aplikasi yang sudah ada di salah satu daerah di Jawa Barat kemudian direplikasi oleh pemerintah Kabupaten/Kota termasuk Provinsi," ujar Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu, di Kendari, Selasa.

Asmawa juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Kendari sudah melakukan pertemuan awal dengan Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk mereplikasi aplikasi yang sudah ada menjadi bank data.

"Sehingga dengan bank data itu, inputnya ada dimasing-masing kelurahan, karena data reel itu ada di kelurahan kemudian OPD bisa menggunakan data-data yang ada di kelurahan," katanya.

Dijelaskan, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dalam bermasyarakat memberikan peluang bagi pemerintah untuk melakukan inovasi pembangunan aparatur negara melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

"Karena melihat keberhasilan penerapan SPBE di Pemerintah Kabupaten Sumedang, sehingga kami komitmen untuk mereplikasi aplikasi tersebut," katanya.

Untuk diketahui, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau yang biasa disebut dengan e-government adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, aparatur sipil negara, pelaku bisnis, masyarakat, dan pihak-pihak lainnya.

SPBE juga merupakan salah satu upaya pemangkasan biaya dan waktu, serta meminimalisir terjadinya praktik korupsi dalam pelayanan yang dilakukan oleh pemerintah. Penerapan SPBE ditujukan untuk mewujudkan proses kerja yang efisien dan efektif serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.


Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024