Kendari (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara menyebut sedang melakukan penjaringan terhadap panitia pengawas pemilu (Panwaslu) tingkat kelurahan yang akan bertugas pada Pemilu 2024 di daerah tersebut.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kendari Awardin di Kendari, Kamis mengatakan penjaringan panwaslu tingkat kelurahan di daerah tersebut sudah dilakukan sejak 14 Januari 2023.

"Jadi pendaftaran ini sesuai dengan pedoman dimulai pada tanggal 14 Januari 2023 dan berakhir sampai hari ini tanggal 19 Januari 2023 pukul17.00 WITA tadi, Pendaftaran sudah berlangsung selama enam hari dimulai pukul 08.00 WITA sampai 17.00 WITA," katanya.

Ia menerangkan tahapan selanjutnya dalam dua hari ke depan akan dilaksanakan seleksi berkas. Jika ada berkas yang kurang maka akan diinformasikan kepada pendaftar untuk dilengkapi. Dalam tahapan ini pula Bawaslu juga akan melihat kelurahan mana saja yang belum ada pendaftar.

Bawaslu Kendari mengupayakan dari 65 kelurahan di kota tersebut, paling tidak 30 persen keterwakilan perempuan dapat terpenuhi. Meski begitu Awardin menyebut hal itu bukan suatu keharusan tetapi keterwakilan perempuan diprioritaskan.

Dia menyebut bahwa jika ada suatu kelurahan yang pendaftarnya semua laki-laki maka pendaftaran akan diperpanjang khusus kuota perempuan. Sedangkan jika dalam suatu kelurahan yang mendaftar semua perempuan bahkan sampe 10 orang, maka tidak ada perpanjangan pendaftaran.

"Kalau di suatu kelurahan yang mendaftar perempuan semua biar 10 orang maka tidak ada perpanjangan tetapi sebaliknya kalau laki-laki harus diperpanjang lagi karena harus ada keterwakilan perempuan," jelasnya.

Kemudian, jika terdapat suatu kelurahan yang belum ada pendaftar calon panwaslu tingkat kelurahan maka juga akan dilakukan perpanjang. Tetapi jika setelah diperpanjang dan tetap tidak ada pendaftar maka Bawaslu akan mengambil dari kelurahan terdekat yang kuota pendaftarnya banyak.

"Perpanjangan itu tanggal 24 sampai 26 Januari 2023 dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Kemudian untuk wawancaranya itu tanggal 31 Januari 2023 sampai 2 Februari 2023, mereka ini tidak ada tahapan seleksi tertulis hanya langsung diwawancara oleh Panwascam," tutur Awardin.

Dia menyebut syarat mendaftar untuk menjadi calon panitia pengawas pemilu tingkat kelurahan agak berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana usia 21 tahun saat ini sudah bisa melakukan pendaftaran. 

Sementara tahun lalu usia minimal 25 tahun, dengan kebijakan itu, Awardin mengaku cukup terbantu karena animo masyarakat cukup tinggi apalagi yang berstatus mahasiswa akhir.

"Yang agak sulit itu untuk surat keterangan bebas narkoba tapi itu kita berikan kelonggaran nanti yang lulus saja itu baru mengurus karena itu juga membutuhkan biaya," kata Awardin.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024