Kendari (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara mengungkap peredaran gelap 13 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dari 500 orang tersangka selama periode Januari hingga November 2022.

"Dari Januari sampai November 2022 ada 441 laporan polisi dan 500 tersangka yang diamankan dengan total BB-nya sampai 13 kilogram lebih jenis sabu-sabu," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono di Kendari, Jumat.

Dia merinci 13 kilogram narkotika jenis sabu yang diamankan tersebut yakni 7 kilogram pada periode Januari sampai Juli 2022 dan 6 kilogram lebih pada periode Agustus hingga November 2022.

Sementara, 500 tersangka yang diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra beserta jajaran Polres di antaranya 456 berjenis kelamin laki-laki dan selebihnya merupakan perempuan.

Ia menerangkan, barang bukti yang disita tersebut telah dimusnahkan setelah mendapat persetujuan dari pengadilan setempat. Namun ada sebagian BB disisihkan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan barang bukti dan merupakan rangkaian proses penyidikan dan telah mendapat ketetapan status dari Pengadilan untuk dimusnahkan.

"Tujuan pemusnahan adalah jangan sampai ada yang diselewengkan ataupun akan disalahgunakan oleh pihak manapun," ujar dia.

Menurutnya, barang bukti narkoba yang telah diungkap bukan merupakan angka yang sesungguhnya, sebab berbicara masalah narkoba itu ibarat fenomena gunung es di mana yang muncul di permukaan hanya sebagian.

"Sudah sampai ke level yang begitu gawatnya untuk peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba ini di wilayah Sulawesi Tenggara," ucap dia.

Dengan kondisi tersebut, dia berkomitmen bahwa ke depan akan lebih meningkatkan integritas serta menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak dalam hal memberantas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di wilayah Sulawesi Tenggara.

Sementara bagi para pengguna dalam hal ini sebagai korban penyalahgunaan, pihaknya bekerja sama dengan BNN setempat untuk dilakukan assessment atau rehabilitasi sehingga bisa terlepas dari ketergantungan obat-obatan terlarang tersebut.

"Mudah-mudahan generasi-generasi yang tercemar terhadap masalah narkoba ini bisa kita selamatkan sehingga bisa menjadi generasi yang baik ke depannya," katanya.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024