Jakarta (ANTARA) - Eks Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit selaku saksi mengatakan bahwa Ferdy Sambo memintanya untuk tidak melakukan interogasi terlalu keras terhadap Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.    

“Kanit saya, persis saya di situ dan kanit saya, dia melakukan interogasi terhadap Bharada E. Kemudian, Pak FS saat itu datang, kemudian menyampaikan untuk ditanyakan jangan terlalu keras-keras,” kata Ridwan ketika memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin.  

Ridwan mengakui terdapat penekanan dan larangan dari Ferdy Sambo untuk tidak menginterogasi Bharada E terlalu keras. Selain itu, ia juga mengakui bahwa selama dirinya bertugas di Reserse, ini adalah pertama kalinya terdapat intervensi ketika melakukan olah TKP.

“Memang dari penanganan awal. Memang yang tadi, saya bilang di TKP tidak boleh rame-rame dan ada beberapa penyidik,” ucap Ridwan.  

Dalam kesempatan tersebut, Ridwan Soplanit juga sempat menerangkan bahwa selain jasad Nofriansyah Josua atau Brigadir J, yang pertama kali ia lihat saat tiba di TKP adalah Ferdy Sambo. Kuat Ma’ruf, di sisi lain, ia lihat berada di garasi. 

“Eliezer saat itu (saya lihat) pada saat saya mau pulang, baru ketemu di pintu dapur,” kata Ridwan.

Terkait Ricky Rizal, Ridwan mengatakan tidak sempat melihat ketika berkunjung ke TKP.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang Ferdy Sambo dan kawan-kawan perkara pembunuhan berencana dan obstruction of justice pekan kelima.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto, Senin, menyebutkan bahwa sidang hari ini untuk terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal. Hari berikutnya, Selasa (22/1), sidang untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan agenda sama-sama pemeriksaan saksi.  



Terima Rp200 juta

 
Customer Service BNI Anita Amalia Dwi Agustin selaku saksi mengatakan, terdapat uang masuk ke rekening Ricky Rizal dari rekening atas nama Nofriansyah Josua atau Brigadir J sejumlah Rp100 juta sebanyak dua kali.  

“Yang saya serahkan itu data rekening koran tanggal 11 Juli dari rekening Ricky Rizal. Ada uang masuk melalui internet banking, pemindahan dari 1296249462, rekening atas nama Nofriansyah Josua, Rp100 juta dua kali di tanggal yang sama,” kata Anita Amalia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin. 

Di berita acara pemeriksaan (BAP), Anita Amalia diberi kuasa untuk membuka data nasabah Ricky Rizal dan memeriksa transaksi yang dilakukan oleh pemilik rekening. Adapun transaksi uang masuk yang ia temukan hanyalah pemindahan rekening atas nama Nofriansyah Josua ke Ricky Rizal.  

“Uang masuk tidak ada lagi,” ucapnya.

Ketika dikonfirmasi oleh hakim besaran nominal hanya Rp200 juta, Anita membenarkan.

“Iya, benar (Rp200 juta saja),” kata Anita.

Terkait dengan uang keluar, Anita bersaksi bahwa transaksi yang dilakukan hanyalah untuk pembayaran kebutuhan sehari-hari, seperti membayar air, listrik, uang pulsa, pembelian daring, dan lain sebagainya. 

“(transaksinya) agak banyak, Yang Mulia. Nominalnya tidak terlalu besar, hanya pembayarannya banyak,” tuturnya. 

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang Ferdy Sambo dan kawan-kawan perkara pembunuhan berencana dan obstruction of justice pekan kelima.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto, Senin, menyebutkan bahwa sidang hari ini untuk terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal. Hari berikutnya, Selasa (22/1), sidang untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan agenda sama-sama pemeriksaan saksi. 

Menurut informasi yang diperoleh, untuk sidang terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal menghadirkan 10 orang saksi.

 




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Saksi sebut Sambo minta jangan interogasi Bharada E terlalu keras

Pewarta : Putu Indah Savitri
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024