Kendari (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi meminta Pengurus Kerukunan Keluarga Sulawesi Tenggara (KKST) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menjaga persatuan dan kesatuan

"Jadikan organisasi Kerukunan Keluarga Sulawesi Tenggara di NTT sebagai wadah komunikasi dan koordinasi masyarakat Sultra agar terhindar dari provokasi pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Ali Mazi dalam keterangan tertulis yang disampaikan Juru Bicara Gubernur Sultra Ilham Q. Moehiddin diterima di Kendari, Selasa.

Gubernur Ali Mazi belum lama ini melantik Pengurus Kerukunan Keluarga Sulawesi Tenggara (KKST) di Provinsi Provinsi Nusa Tenggara Timur yang berjumlah 50 orang.

Ali Mazi berharap pengurus bisa menjadikan KKST sebagai wadah menyatukan komitmen dan memperkuat semangat kebersamaan tanpa memandang perbedaan  yang dilandasi pemikiran bangga menjadi anak Sulawesi Tenggara.

Selain itu, ia meminta agar KKST di NTT dijadikan motor penggerak dan mendorong masyarakat Sulawesi Tenggara mengambil peran lebih besar sesuai kapasitas masing-masing.

Gubernur Ali Mazi yang juga  Pendiri KKST menilai momentum ini menjadi kesempatan yang berharga untuk mengobati rindu dan memperkuat rasa persaudaraan agar lebih akrab dalam kebersamaan sesama rumpun masyarakat Sulawesi Tenggara.

Ia mengatakan anggota KKST patut berbangga karena saat ini masyarakat Sulawesi Tenggara yang terdiri atas lima suku besar, yakni Muna, Buton, Tolaki, Morenene, dan Mekongga hampir di semua wilayah Nusantara telah berperan di berbagai lini pembangunan mulai skala lokal hingga internasional.

Gubernur menyampaikan dirinya menyambut baik keberadaan KKST di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

"Keberadaan KKST di NNT memiliki arti penting dan diharapkan semakin mempererat hubungan silaturahmi dan mempermudah komunikasi bagi masyarakat Sulawesi Tenggara yang ada di perantauan Nusa Tenggara Timur," kata Ali Mazi.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah KKST di NTT Muslimin Rusli mengaku bahwa KKST bukan hanya menjadi wadah menjalin silaturahmi antara masyarakat Sulawesi Tenggara tetapi bisa menjadi wadah bagi anggota yang memiliki usaha dalam bentuk kerja sama.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024