Kendari (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari Sulawesi Tenggara mengingatkan kepada seluruh badan ad hoc panitia pengawas pemilu (panwaslu) tingkat kecamatan tidak berafiliasi pada kepentingan politik.

Ketua Bawaslu Kendari Sahinuddin di Kendari, Senin mengatakan bahwa pihaknya telah melantik panwaslu tingkat kecamatan sebanyak 33 orang yang telah mengikuti serangkaian seleksi.

"Kami dari awal sudah screening mereka bahwa pengawas pemilu itu adalah independen, dia (panwaslu) mandiri, tidak terkontaminasi dengan kepentingan politik apapun," katanya.

Ia menekankan bahwa panwaslu tingkat kecamatan tidak boleh menjadi alat afiliasi kepentingan politik tertentu, tetapi benar-benar menjadi orang yang berintegritas dan betul-betul menjalankan sesuai yang diamanatkan.

Sahinuddin menekankan seluruh panwaslu tingkat kecamatan bekerja dengan integritas dan tidak tergoda oleh hal-hal apapun karena penyelenggara pemilu  sangat seksi bagi semua pihak sehingga dibutuhkan integritas untuk membentengi diri dari godaan apapun dengan begitu bisa menyelesaikan tugas dengan baik.

"Makanya saya katakan, jika itu ditemukan ada afiliasi sepanjang buktinya ada, kan kita ini tidak tebal hukum, kita ini kan terikat oleh kode etik. 

Selain itu, dia meminta pula seluruh panwaslu tingkat kecamatan 33 orang yang tersebar di 11 kecamatan se-Kota Kendari agar menjaga soliditas karena kepemimpinan di panwaslu kecamatan adalah kepemimpinan kolektif kolegial.

"Jadi soliditas itu penting karena bagaimana kita mau bekerja kalau misalnya di internal tidak solid. Bagaimana caranya supaya solid semua pihak harus berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan," ujar dia.

Dia menambahkan menjadi seorang panwaslu tingkat kecamatan juga harus memiliki mentalitas yang baik karena pengawas pemilu tidak hanya soal bagaimana bekerja di atas meja dalam menjalankan tahapan tapi akan keliling ke lapangan.

Menurutnya seorang panwaslu kecamatan akan berhadapan dengan berbagai karakter di lapangan ketika melakukan pengawasan, maka mentalitas menjadi salah satu aspek penting dalam menjalankan tugas tersebut.

"Terakhir itu soal profesionalisme, mereka harus bekerja profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Sahinuddin.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024