Kendari (ANTARA) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Sulawesi Tenggara mengimbau masyarakat untuk senantiasa menjaga dan merawat uang rupiah dengan baik agar tetap layak edar ketika digunakan saat bertransaksi.

Deputi Kepala BI Sultra Aryo Wibowo T Prasetyo di Kendari, Selasa mengatakan pihaknya rutin memusnahkan uang rupiah tak layak edar rata-rata senilai Rp7 miliar dalam dua pekan sekali.

"Namun untuk memahami cinta, bangga rupiah ternyata masih banyak yang kurang menjaga rupiah. Seminggu dua kali rata-rata kita memusnahkan uang hampir Rp7 miliar, seminggu dua kali," katanya.

Dia menerangkan uang tersebut dikumpulkan Bank Indonesia dengan mengunjungi langsung bank-bank yang ada di Sultra. Setiap uang rupiah yang rusak ditukar oleh BI dengan uang layak edar.

Menurut dia, uang yang dimusnahkan oleh Bank Indonesia merupakan uang yang tidak layak edar baik berupa uang lusuh, uang cacat, dan uang rusak. Ini sebagai upaya meningkatkan kualitas uang di masyarakat.

Ia menjelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Bank Indonesia diberikan tugas dan kewenangan pengelolaan uang rupiah mulai dari tahapan perencanaan, pencetakan, pengeluaran, pengedaran, pencabutan dan penarikan, hingga pemusnahan.

Dia mengajak masyarakat agar menerapkan budaya Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah karena rupiah merupakan salah satu simbol kedaulatan negara dan satu-satunya alat pembayaran yang sah sehingga harus dijaga.

Menurut di, untuk menjaga dan merawat rupiah dapat dilakukan dengan metode lima hal pertama jangan dilipat, jangan dicoret, jangan distapler, jangan diremas, dan jangan dibasahi.

Sementara untuk memastikan mengenai keaslian uang rupiah, salah satu cara yang mudah untuk dilakukan adalah dengan metode dilihat, diraba, diterawang (3D).

Apabila masyarakat ingin menukarkan uang tak layak edar atau menemukan indikasi adanya pemalsuan terhadap uang rupiah, masyarakat dapat mendatangi Kantor Bank Indonesia terdekat.

BI Sulawesi Tenggara saat ini tengah mendorong masyarakat agar beradaptasi dengan transaksi digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai langkah mempermudah transaksi hingga mencegah peredaran uang palsu.


 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BI Sultra imbau masyarakat rawat uang rupiah agar tetap layak edar

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024