Kendari (ANTARA) - Wali Kota Kendari melantik sejumlah pejabatnya untuk melakukan penyegaran dan penguatan organisasi dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat. Pelantikan dilakukan secara hybrid di ruang pola Balai Kota Kendari dan via zoom, Rabu (24/8/2022).
Pejabat yang dilantik diantaranya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari drg. Rahminingrum, Wakil Direktur Pelayanan RSUD Kota Kendari Sukirman sekaligus Pelaksana Direktur RSUD Kota Kendari, Syarif B Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Kota Kendari, Arifin Sekretaris Badan Kesbangpol Kota Kendari, John T Paimbonan sebagai Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Muhammad Syabirin sebagai Kepala Bidang Pengembangan Koleksi, Pengolahan Bahan Pustaka Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Kendari, dan Sajib sebagai Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menjelaskan, selain bentuk penyegaran, pelantikan juga dilakukan karena terjadi peningkatan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RSUD Kota Kendari, sehingga direktur rumah sakit setara eselon II.
“Pada kesempatan ini didominasi oleh pejabat lingkup rumah sakit Kota Kendari. Tentu tidak sekedar perubahan tipe tetapi kita berharap dengan berubahnya tipe rumah sakit kita ini tentu diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan,” katanya..
Wali kota berharap setelah peningkatan tipe rumah sakit ini tidak ada lagi keluhan masyarakat atau pasien tentang sistem pelayanan yang mengecewakan, maupun tidak humanis.
Pasangan Siska Karina Imran ini menambahkan saat ini RSUD Kota Kendari masih di pimpin pelaksanaan tugas direktur, karena dalam waktu dekat masih akan dilakukan assesment terhadap direktur definitif nantinya.
Pada kesempatan yang sama Pemerintah Kota Kendari juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Universitas Muhammadiyah Kendari terkait sinergitas RSUD sebagai Rumah Sakit Pendidikan.
Sementara itu Pelaksana tugas Direktur RSUD Kota Kendari Sukirman menjelaskan, salah satu syarat yang telah dipenuhi untuk naik status adalah jumlah tempat tidur yang telah melebihi 200 unit. Selain itu juga terdapat dokter spesialis dan sub spesialis.
“Sudah lebih dari 12 spesialis bahkan sudah ada sub spesialis ini juga salah satu syaratnya,” jelasnya.
Selain Assesment Direktur RSUD Kota Kendari, Pemerintah Kota Kendari juga akan memilih dewan pengawas RSUD Kota Kendari.