Kendari (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Sulawesi Tenggara memasifkan kegiatan patroli jalanan guna menekan angka kriminalitas yang dinilai tinggi utamanya di daerah yang dipetakan menjadi titik rewan sering terjadinya pelanggaran hukum.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman dalam keterangan tertulisnya di Kendari, Senin mengatakan selama periode Januari hingga awal Juli 2022 pihaknya menangani 67 kasus kriminalitas terdiri dari 55 aduan dan 12 laporan polisi (LP) baik tindak pidana (TP) penganiayaan, pencurian dan narkoba.

"Kami dari Polresta Kendari melakukan patroli di depan kampus (Universitas Halu Oleo), mengingat di depan kampus sering terjadi aksi premanisme dan kasus kasus pidana seperti penganiayaan dan pemerasan," katanya.

Dia menyebut, salah satu upaya mencegah aksi pelanggar hukum yakni dengan giat patroli rutin berskala besar menyasar seluruh wilayah Kota Kendari salah satunya di depan Kampus UHO Kendari di Jalan HEA Mokodompit, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, sebagai daerah yang dipetakan rawan terjadi tindakan kriminal.

Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra ini menegaskan bahwa Polresta Kendari tetap komitmen dan konsisten untuk mencegah terjadinya segala bentuk gangguan kejahatan yang ada di Kota Kendari.

"Kami dari pihak kepolisian dengan segala keterbatasan akan secara maksimal melakukan upaya upaya pencegahan setiap kerawanan kejahatan yang akan terjadi," ujar dia.

Namun dia memohon dukungan serta sinergi dengan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya untuk mencari solusi tentang kerawanan yang akan terjadi di depan kampus.

"Ayo sama sama kita bekerja dan saling bekerja sama untuk mengatasi masalah yang sudah berlarut larut ini," ucap Eka.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024