Kendari (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Sulawesi Tenggara menggandeng Asosiasi Rumah Makan, Karaoke dan Pub (Arokap) dan pengusaha Tempat Hiburan Malam (THM) dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Faurrahman di Kendari, Senin mengatakan pihaknya telah melaksanakan rapat bersama pimpinan belasan tempat hiburan malam guna membangun sinergi dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di daerah tersebut.

"Kami sudah berdiskusi bersama Arokap dan pengusaha THM soal bagaimana menjaga situasi kamtibmas di Kota Kendari untuk menangkal peredaran narkoba," katanya.

Dia menyampaikan, selain itu pihaknya mendorong agar Arokap dapat menambah lapangan pekerjaan dan menjadikan THM sebagai tempat wisata dan juga meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Pemerintah Kendari.

Polresta Kendari juga memberikan edukasi kepada pengusaha THM apabila terjadi mitigasi atau bencana sehingga para pengunjung tidak panik dan meminimalisasi korban dari hal yang tidak diinginkan.

Selain itu, Kombes Pol Eka meminta kepada pengelola THM agar menyediakan fasilitas untuk antisipasi bila terjadi kebakaran dan mengecek kondisi instalasi listrik di tempat usahanya.

"Kami juga meminta agar bersama-sama menjaga ketertiban dan mengimbau kepada tamu pengunjung agar tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan atau menimbulkan gangguan kamtibmas," ujar Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman.

Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari, Per Propam Polresta Kendari, Kanit III Satintelkam Polresta Kendari, General Manager Nav, General Manager Syahrini Karaoke dan Resto, General Manager Studio 33, General Manager Triple Nine 999, General Manager Top, dan General Manager Spazio.

Selanjutnya, General Manager Wixel, General Manager Bromo, General Manager Fun-Q Family Karaoke, General Manager Gatsbhy, General Manager Inul Vista, General Manager Lirik, General Manager Paris, General Manager Karaoke 77 dan General Manager Starlite


Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024