Kendari (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan tidak ada penambahan dan pengurangan daerah pemilihan (Dapil) di wilayah Sultra pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Ketua KPUD Sultra La Ode Abdul Natsir Munthalib dalam pernyataan di Kendari, Kamis mengatakan untuk potensi penambahan dan pengurangan Dapil untuk pemilu 2024 dipastikan tidak akan berubah sebab masih menggunakan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"Mengenai dapil Provinsi Sultra misalnya yang hari ini enam dapil dengan alokasi kursi 45 dan itu dimuat dalam satu kesatuan di Undang-Undang Nomor 7  menjadi lampiran, dan sepanjang undang-undang itu tidak berubah atau tidak ada revisi maka dapil dan alokasi kursi untuk DPRD Provinsi pemilu 2024 kemungkinan tidak akan berubah," ujar Abdul Natsir.

Menurut Ojo, panggilan sehari-hari ketua KPU Sultra itu,  untuk penambahan dan pengurangan dapil di Kabupaten/kota hal itu akan diputuskan oleh KPU berdasarkan jumlah penduduk dimana saat ini jumlah penduduk di Sultra lebih kurang 2,6 juta jiwa yang tersebar di 17 kabupaten/kota se Sultra.  

"Jadi penambahan dapil dan kursi di kabupaten/kota itu juga mengikuti jumlah penduduk, di mana saat ini ada yang kursi DPRD-nya 20 kursi, ada 25 kursi, ada 30 kursi bahkan ada yang 35 kursi kursi jadi total saat ini di Sultra itu ada 69 daerah pemilihan dan 435 kursi dan yang kemungkinan berubah itu adalah kabupaten/kota, dengan catatan jumlah penduduknya nanti ketika kita akan lihat di dalam pada saat KPU menerima data kependudukan itu dari Kementerian Dalam Negeri,"  jelasnya.

Lebih lanjut ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir Munthalib menjelaskan untuk penambahan dan pengurangan dapil di Sultra pihaknya memastikan akan mendapat informasinya berdasarkan tahapan namun diperkirakan hal itu masih cukup lama, namun saat ini pihaknya baru mendapat informasi terkait data jumlah penduduk per kabupaten/kota dan provinsi.

"Mengingat penataan dapil dilakukan berdasarkan jumlah penduduk dan akan diterima KPU dari Kemendagri,"  ujar La Ode Natsir yang juga mantan anggota KPU Kota Kendari.
 

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024