Baubau (ANTARA) - Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Baubau, Sulawesi Tenggara bekerja sama dengan instansi terkait dalam pengawasan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

"Prosedur level 3 kan sudah ada, seperti apa level 3 itu apakah (menggunakan, red.) antigen, PCR atau yang sudah vaksin boleh bepergian, nanti tetap dilaksanakan. Jadi tetap kita kerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) sebagai garda terdepan untuk membantu tugas-tugas itu dalam rangka pengawasan orang di pelabuhan," kata Kepala KSOP Kelas II Baubau, Jasra Yuzi Irawan, di Baubau, Rabu.

Di masa PPKM itu, ia mengatakan, selain ada Surat Edaran Nomor 103 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dari Luar Negeri Dengan Transportasi Laut Pada Masa Pandemi, juga ada surat dari Kementerian Perhubungan yang melarang untuk permintaan cuti dimasa-masa level 3 tersebut atau tepatnya pada 17 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

"Jadi kami sendiri memang tidak diberikan (cuti, red.), kecuali dalam rangka dinas, kita diharapkan bersiap di tempat masing-masing untuk mengurangi aktivitas bepergian. Makanya semua ASN Kemenhub tidak boleh mengajukan cuti pada masa-masa itu, tentu fungsinya untuk meminimalisir sebaran COVID-19," ujarnya.

Dia mengatakan penerapan PPKM level 3 tersebut juga sudah ada surat edaran yang akan dilaksanakan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Nomor 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi COVID-19.

"Jadi ini ada perjalanan untuk internasional yang diperketat beberapa negara yang betul-betul prokesnya khusus negara-negara dari Afrika, Hong Kong karena adanya COVID varian baru Omicron. Makanya negara-negara tersebut untuk sementara tidak boleh masuk ke Indonesia," katanya.

Seiring dengan pengawasan dalam rangka PPKM tersebut, pihaknya juga akan membangun Posko Natal dan Tahun Baru di Pelabuhan Murhum yang tentunya melibatkan instansi terkait, baik pemerintah daerah, aparat, dan pemangku kepentingan di pelabuhan tersebut. Pendirian posko itu sudah menjadi agenda tahunan.

"Artinya satu untuk pengetatan (PPKM, red.) dan satu sisi tugas rutin tahunan untuk pengawasan angkutan Natal dan Tahun Baru. Jadi nanti kita bikin posko di pelabuhan untuk menyinergitaskan para 'stakeholder' (pemangku kepentingan) untuk bersama-sama menjaga wilayah Baubau sehingga tidak terdampak," ujarnya.

Di masa PPKM itu, ia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan apabila tidak terlalu penting, diharapkan tetap berada dan berkumpul di rumah masing-masing bersama keluarga agar penularan COVID-19 tidak berdampak ke wilayah daerah itu.

"Tetapi kalau pun perjalanan sangat penting, penerapan protokol kesehatan harus dipatuhi," katanya.

Pewarta : Yusran
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024