Kolaka (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka,Sulawesi Tengara menyetujui rancangan peraturan daerah terkait APBD daerah itu tahun anggaran 2022 melalui rapat paripurna,Selasa.

Usai mendengarkan tanggapan masing-masing fraksi mengenai persetujuan Raperda APBD tahun 2022, Ketua DPRD Kolaka Syaifullah Halik yang memimpin rapat paripurna itu menjelaskan DPRD menyetujui Raperda APBD tahun anggaran 2022.

" Dengan ini melalui rapat paripurna,Raperda APBD tahun anggaran 2022 kita setujui bersama," kata Syaifullah Halik.

Sementara Bupati Kolaka yang diwakili Sekretaris Daerah Poitu Murtopo dalam pendapat terakhir pembicaraan tingkat dua dihadapan anggota dewan itu mengatakan setelah melalui proses panjang pembahasan maka pemerintah sepakat atas Raperda tentang APBD tahun anggaran 2022.

Hal ini kata Poitu Murtopo sesuai dengan ketentuan pasal 106 ayat 1 peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah yang menyatakan bahwa kepala daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama raperda tentang APBD.

" Proses pembahasan Raperda APBD ini menggambarkan betapa pentingnya menyamakan persepsi tentang prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah tahun 2022 mendatang," katanya.

Sinergi yang kuat lanjut Poitu antara DPRD dan Pemerintah adalah bentuk tanggungjawab bersama dalam upaya mencapai target pembangunan tahun 2022 mendatang sesuai dengan RPJMD Kabupaten Kolaka 2019-2024.

Poitu juga menjelaskan total APBD Kolaka tahun 2022 direncanakan sebesar Rp1,225 triliun yang terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp1,218 triliun,belanja daerah sebesar Rp1,222 triliun serta pembiayaan yang terdiri dari penerimaan pembiayaan ditargetkan sebesar Rp7 miliar dan pengeluaran sebesar Rp4 miliar.

" Berdasarkan perhitungan selisih antara penerimaan pembiayaan daerah maka diperoleh surplus pembiayaan netto tahun 2022 sebesar Rp4 miliar sehingga menutupi defisit belanja daerah sebesar Rp4 miliar sehingga silpa berada pada posisi nol rupiah atau seimbang pada tahun berkenan," jelas Poitu Murtopo.

Begitu juga dengan titik fokus pembangunan tahun 2022 yakni pemantapan kualitas pembangunan dan SDM untuk meningkatkan nilai tambah potensi daerah dalam upaya pemulihan ekonomi dan reformasi struktural sesuai dengan tema pembangunan.

Meskipun demikian lanjut dia semangat dan keinginan untuk membangun daerah tidak serta merta dapat diselesaikan saat itu juga karena persyaratan dan kesiapan pelaksanaan kegiatan harus sesuai peraturan yang ada,kondisi keuangan dan keterlibatan pihak lain menjkadi faktor penentu.

Poitu juga menjelaskan Pemerintah Daerah menyadari tidak semua usulan dan kebutuhan dapat ditampung karena kemmampuan anggaran yang masih terbatas namun tentunya akan menjadi perhatian pada tahun anggaran berikutnya.

" Dengan disetujuinya Raperda APBD tahun 2022 maka eksekutif dan legislatif mempunyai tanggungjawab bersama seusia dengan kewenangannya guna memwujudkan keberhasilan pelaksanaan pembangunan," jelas Sekda Kolaka itu.          




 

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024